Saat Patroli, Brigadir Riki dan 3 WNI Sipil Ditangkap Polisi Malaysia

polair patroli di perairan
Beritariau.com, Pekanbaru - Brigadir Riki, anggota Direktorat Polisi Air dan Udara (Polair) Polda Riau bersama 3 orang warga sipil lainnya ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Keempatnya dituduh melakukan pemerasan terhadap kapal-kapal nelayan Negara Malaysia.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto akhir pekan lalu membenarkan anggota polisi bernama Brigadir Riki bersama temannya ditangkap petugas malaysia saat mengendarai kapal di wilayah negeri jiran tersebut.
"Ya, informasinya demikian. Masih pemeriksaan, khususnya bagi yang melaksanakan tugas di perbatasan saat kejadian itu," kata Supriyanto.
Menurut Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto, Brigadir Riki ditangkap saat sedang patroli dengan menggunakan kapal masyarakat. Ia patroli bersama warga sipil serta seorang Pekerja Harian Lepas (PHL) TNI Angkatan Laut.
"Dia (Brigadir Riki) sedang patroli, terkait pelanggaran hukum perbatasan berupa aktivitas ilegal fishing dan penyelundupan. Rupanya sudah masuk koordinat batas teritori Malaysia. Saat itu Brigadir Riki menggunakan kapal milik masyarakat," ujar Brigjen Supriyanto, Minggu (1/5) kemarin di ruang kerjanya.
Data yang dihimpun Brigadir Riki diamankan petugas APMM bersama tiga WNI lainnya pada Kamis, 28 April 2016 kemarin. Awalnya Wakapolresta Barelang mengabarkan ke Polda Riau, bahwasanya ada WNI yang diduga ditangkap oleh APMM di daerah perbatasan negara Indonesia dan Malaysia.
Mendapat laporan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) segera melakukan komunikasi dengan perwakilan Polri di Malaysia untuk memastikan informasi ini. Kemudian keesokan harinya, pihak Polri di Malaysia membenarkan tentang tertangkapnya empat WNI, di mana satu adalah anggota Polair Polda Riau dibawah komando Kombes Deny Pudjianto.
APMM merupakan pengawal pantai Negara Malaysia merupakan agensi kerajaan yang bertanggungjawab mengawasi setiap kawasan maritim di Malaysia. Tugas lainnya dari APMM yakni melaksanakan operasi untuk mencari dan menyelamatkan di laut.
Mendapat laporan tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Riau melakukan komunikasi dengan Kompol Wino Winarno Stafnispol Johor Baru, perwakilan Polri di Malaysia untuk memastikan informasi ini.
Kemudian keesokan harinya, pihak Polri di Malaysia membenarkan tentang tertangkapnya empat WNI, dimana satunya adalah Brigadir Riki anggota Polair Polda Riau dibawah komando Kombes Deny Pudjianto.
Selanjutnya, Kompol Wino Winarno menghubungi kepolisian kepolisian Batu Pahat Malaysia untuk melakukan negosiasi dan mengajukan permohonan agar penanganan atas anggota Polair Polda Riau tersebut ditangani di Indonesia.
Selain Brigadir Riki, WNI yang ditangkap petugas Malaysia adalah Cumdi (PHL) TNI AL, Syaiful Bahri (30) warga sipil, Agusti (43) warga sipil. Dengan barang bukti Senjata api MP5 seri SS1-V5 kaliber 5,56 aa.d 001719, Indonesia. 1 magazine berisi 16 peluru, 1 pisau, uang Tunai RM 10.000, dan satu unit Speed Boat.
APMM merupakan pengawal pantai Negara Malaysia, agensi kerajaan yang bertanggungjawab mengawasi setiap kawasan maritim di Malaysia. Tugas lainnya dari APMM yakni melaksanakan operasi untuk mencari dan menyelamatkan segala sesuatu yang terjadi di laut Malaysia. [red]

