Mabuk sambil pacaran, 9 ABG di Pelalawan diamankan

ilustrasi
Beritariau.com, Pelalawan - Sebanyak sembilan orang remaja diamankan polisi saat mabuk-mabukan minuman keras (Miras) dan berpacaran di komplek pertokoan belakang Ramayana Kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan. Mereka terjaring razia preman yang digelar tim gabungan Polres Pelalawan.
"Razia preman itu dipimpin KBO Sat Intelkam Polres Pelalawan Iptu Sohermansyah bersama personil gabungan dari Reskrim, Intel, Shabara dan Provost yang di kerahkan ke lapangan," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga Sik, Sabtu (23/04/16).
Polisi melakukan razia dengan mengendarai mobil patroli menyisir seluruh sisi ibu kota kabupaten Pelalawan. Namun saat melakukan razia di komplek pertokoan belakang Ramayana, Pangkalan Kerinci terlihat segerombolan remaja sedang berkumpul.
"Saat kami gerebek, sebagian dari mereka berusaha melarikan diri. Tapi petugas langsung turun dari kenderaan patroli untuk mencegat mereka agar tidak kabur," kata Ade.
Para remaja ini, terdiri dari wanita dan laki-laki yang sedang berpacaran sambil menikmati minuman keras. Polisi mengetahui itu saat mencium bau alkohol dari mulit mereka.
"Kemudian kita lakukan penggeledahan di sekitar lokasi, kami temukan ada botol miras dan plastik berisi sisa miras yang telah mereka minum. Jadi mereka ini dalam kondisi mabuk," ucap Ade.
Para remaja pria dan wanita yang masih berusia belasan tahun ini juga tidak memiliki identitas. Mereka pun angsung diamankan dan diangkut ke Mapolres Pelalawan dengan mengunakan mobil truk Shabara.
"Dari operasi rutin ini, kita mengamankan sembilan remaja yang kedapatan sedang mabuk-mabukan dan berpacaran," tegas Ade.
Setelah dibawa ke kantor polisi, sembilan remaja pria dan wanita itu dilakukan pendataan dan pembinaan oleh polisi. "Mereka ini, ada yang berpacaran, ada juga yang mabuk-mabukan," kata Ade.
Setelah membuat surat pernyataan, mereka diperbolehkan pulang. Dengan syarat, dijemput pihak keluarga.
"Kita harap, para orang tua dapat membina anak mereka untuk tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Ade Johan. [red]

