Nyambi jual narkoba, Tukang Pangkas di Kampar diciduk polisi

Nyambi jual narkoba, Tukang Pangkas di Kampar diciduk polisi

ilustrasi

Beritariau.com, Kampar - Seorang tukang pangkas rambut warga Desa Kijang Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar tak mampu mengelak saat ditangkap polisi di Jalan Poros CPO Desa Tapung Makmur Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Rabu (20/04/16) sekitar pukul 15.00 wib.

LM (34 tahun), pasrah saat ditangkap Polsek Tapung Hilir lantaran kedapatan mengedar narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.

Informasi yang dirangkum, penangkapan I berawal ketika polisi mendapat informasi bahwa tukang pangkas itu kerap bertransaksi narkoba di wilayah Desa Tapung Makmur.

Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani pun langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut. Ternyata benar, LM berada dilokasi dan langsung digeledah. Hasilnya, sejumlah barang bukti ditemukan.

Antara lain, satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp500 ribu, dua paket daun ganja kering seharga Rp50 ribu, kertas pelinting ganja dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

"Tersangka LM bersama sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Tapung Hilir AKP Hendrix. [red]‎