Tiga Terpidana Mati Kabur dari Rutan Siak, Petugas Diperiksa Intensif

Beritariau.com, Pekanbaru – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Riau bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap seluruh petugas Rutan Kelas IIB Siak, menyusul kaburnya tiga narapidana terpidana mati kasus narkoba, Minggu (19/10/2025) dini hari.
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Maizar, mengatakan tim pemeriksa telah turun langsung ke Siak untuk memastikan penyebab dan potensi kelalaian di balik pelarian tersebut.
“Seluruh regu jaga malam itu diperiksa, termasuk Kepala Pengamanan Rutan dan Kepala Rutan. Kami ingin memastikan posisi dan tanggung jawab masing-masing petugas saat kejadian,” ujar Maizar, Senin (20/10/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, tiga napi yang kabur yakni Satria Adi Putra (30), Safrudis (32), dan Epi Saputra (34) — seluruhnya terpidana mati kasus narkotika. Mereka melarikan diri dari Kamar Pengendali Narkoba (KPM) Rutan Siak sekitar pukul 01.50 WIB.
Aksi pelarian itu disebut telah direncanakan selama sepekan. Ketiganya merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar. Dari delapan penghuni sel, hanya tiga yang nekat melarikan diri.
“Dua napi berhasil kami tangkap kembali, satu lagi masih buron. Kami bekerja sama dengan TNI, Polri, serta aparat kelurahan untuk melakukan pencarian,” tambah Maizar.
Petugas Rutan dibantu kepolisian berhasil menangkap kembali Satria Adi Putra asal Kepulauan Meranti dan Safrudis warga Dumai tak lama setelah kejadian. Sementara Epi Saputra, juga asal Meranti, masih dalam pengejaran.
“Nama dan foto napi yang kabur sudah kami sebarkan ke masyarakat. Kami mengimbau agar segera melapor bila mengetahui keberadaannya,” jelas Maizar.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto, pelarian diketahui setelah petugas mendengar suara mencurigakan dari arah atap rutan. Saat diperiksa melalui CCTV, tampak seorang napi melompat dari atap seng.
Maizar menyebut kelebihan kapasitas penghuni menjadi salah satu penyebab utama rawannya insiden di Rutan Siak.
“Kapasitas Rutan sudah melebihi 300 persen. Kondisi ini menambah beban pengawasan dan berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujarnya.
Sebagai langkah antisipatif, pengawasan diperketat, patroli rutin ditingkatkan, dan seluruh fasilitas keamanan seperti gembok serta kunci sel diperiksa ulang.
“Kami juga memperkuat deteksi dini di seluruh blok hunian agar kejadian serupa tak terulang,” tutup Maizar. (*)

