Andi Rachman Tunjuk Damri Harun Jadi PLH Bupati Rohul

Sekda Damri Harun ditunjuk sebagai PLH Rokan Hulu
Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Pasca pembatalan pelantikan Bupati Rokan Hulu (Rohul) terpilih oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Plt Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rahman harus menentukan Plt Bupati.
Untuk itu pada Selasa (19/4) kemarin, ia melayangkan surat penunjukan pelaksana harian (PLH) Bupati Rohul, Damri Harun yang saat ini menjabat sebagai sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Rokan Hulu.
Penunjukan Damri sebagai PLH Bupati Rohul berlaku sampai ada kebijakan pemerintah pusat menyusul telegram Mendagri Nomor: T.131.14/3109/OTDA dibuat Senin 18 April 2016. Dalam telegram ini, Mendagri menunda pelantikan Bupati dan Wabup Rohul, Suparman-Sukiman, sampai menunggu konsultasi dengan aparat penegak hukum.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Rohul Muhammad Zaki mengatakan Surat Penunjukan dari Plt Gubri diterima langsung oleh Sekdakab Rohul Damri, Selasa (19/4/16) sore sekitar pukul 18.00 WIB.
Ditanya kapan penyerahan berkas tugas dari Bupati Rohul sebelumnya, ia mengakui pihaknya masih menunggu arahan dari Pemprov Riau.
"Kita belum tau kapan jadwalnya, masih menunggu arahan provinsi," jelas M. Zaki Rabu (20/4/16).
Rabu pagi tadi, untuk pertama kalinya Plh Bupati Rohul Damri memimpin apel pagi di lapangan kantor Bupati di areal perkantoran Bina Praja, Pasirpangaraian.
Pada apel pagi dihadiri kalangan PNS dan tenaga honor di lingkungan Pemkab Rohul, Damri membacakan Surat Penunjukan yang sudah diterimanya dari Plt Gubri Asyadjuliandi Rachman, Selasa sore kemarin.
Dalam amanatnya, Damri juga mengajak PNS dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul tetap menerapkan disiplin kerja dan waktu, serta menjalankan aktivitas seperti biasa, meski saya hanya sebagai PLH," ucap Damri. [cp]

