Suparman tak jadi Bupati, Kapolda minta warga Rohul tak berulah

Suparman tak jadi Bupati, Kapolda minta warga Rohul tak berulah

Telegram Kemendagri Batalkan Pelantikan Suparman Sebagai Bupati Rohul

Beritariau.com, Pekanbaru - Pasca batalnya pelantikan bupati Rokan Hulu terpilih Suparman dan wakilnya Sukiman di gedung DPRD Riau, Polda Riau mengantisipasi potensi gejolak masyarakat. Sebanyak 800 personil pun dikerahkan untuk mengamankan kondisi di Riau.

Pasalnya, pembatalan terhadap bupati Rokan Hulu berimbas pada pelantikan bupati Pelalawan HM Harris dan wakilnya Zarwedan, bahkan sejumlah warga tidak terima atas pembatalan ini.

Harris mengaku juga ikut membatalkan diri dari pelantikan yang semestinya dilaksanakan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, hari ini Selasa (19/04/16) agar situasi kondusif.

‎Tak ayal, kedua politisi partai golkar itupun batal dilantik hari ini. Untuk itu, Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto meminta masyarakat khususnya di kabupaten Rokan Hulu dan Pelalawan agar bersikap dewasa atas keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membatalkan pelantikan Suparman sebagai bupati.

"Sesuai dengan tugas kami selaku pimpinan Polri di Wilayah hukum Polda Riau, mengucapkan terimakasih atas kedewasaan masyarakat Riau," ujar Brigjen Supriyanto.

Sebagai komandan tertinggi kepolisian di Riau, Supriyanto meminta masyarakat Rokan Hulu untuk ikut menjaga keamanan dan situa yang kondusif demi kepentingan bersama.

"Khususnya warga Rokan Hulu yang sangat membantu kita semua untuk menjaga situasi wilayah Riau dan jajarannya hingga tercipta suasana yang cukup kondusif," kata Supriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Rokan Hulu terpilih Suparman dan wakilnya Sukiman batal dilantik Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman di gedung DPRD Riau hari ini.

Pembatalan itu berdasarkan telegram dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, lantaran Suparman tersandung kasus hukum sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"‎Pelantikan Bupati Rokan Hulu ditunda karenastatus (Suparman) sebagai tersangka. Itu sudah kita koordinasikan dengan KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riatmadji.‎ 

Ditundanya pelantikan itu, kata Dodi, memang tidak memiliki landasan hukum yang mengaturnya. Namun, Mendagri sendiri memiliki kebijakan untuk menunda lantaran status tersangka Suparman yang dinilai tidak layak dilantik sebagai bupati Rokan Hulu.

"Memang tidak ada dasar hukumnya, tetapi Mendagri meminta pelantikan bupati Rokan Hulu ditunda," kata Dodi.

Namun Mendagri tidak memerintahkan pelantikan bupati Pelalawan Harris dan wakilnya Zarwedan ikut batal dilantik. Dodi mempersilahkan Plt Gubernur Riau untuk melanjutkan pelantikan Harris sebagai bupati karena tidak ada permasalahan terhadap polisi partai Golkar itu dalam proses hukum.

"Untuk bupati Pelalawan, itu tidak ada pembatalan, silahkan. Itu wewenang Plt Gubernur Riau," kata Dodi. [red]‎