Grebek Rumah Pengedar, Polisi Sei Kijang Justru Temukan Pistol Revolver

Beritariau.com, Pangkalan Kerinci - Personil polisi dari Polsek Bandar Sei Kijang mengrebek sebuah rumah yang dicurigai milik pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pelalawan Riau, Selasa (12/4) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Tak hanya narkoba, ternyata petugas juga menemukan sebuah pistol revolver jenis airsoft gun.
"Dari penggrebekan yang dipimpin Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Adi Pranyoto itu, petugas berhasil menangkap AM (36)," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Hasudungan Sinaga Sik.
Diungkapkan Ade, petugas awalnya mendapat informasi rumah di Jalan Maredan, Kilometer Simpang Beringin, kecamatan Bandar Sei Kijang itu kerap digunakan untuk transaksi narkoba. Tim yang telah mengetahui target operasi (TO) sedang di rumah langsung melakukan pengerebekan.
"Tanpa perlawanan, AM berhasil diamankan dan rumahnya dilakukan pengeledahan," kata Ade.
Satu persatu ruangan di periksa dengan teliti oleh petugas untuk mencari narkoba. Hingga saat karpet di ruang dapur di bongkar ditemukan bungkusan kecil yang diduga berisi sabu-sabu. Polisi terus menyisir seluruh ruangan hingga di dalam kamar ditemukan tas berisi pistol revolver jenis air soft gun.
Kepemilikan senjata jenis air soft gun bernomor 01303114001958 itu tanpa izin. Atas temuan-temuan ini, tersangka AM digiring ke Mapolsek Bandar Sei Kijang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.
"Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, sedangkan kasusnya masih di kembangkan. Tersangka AM akan dijerat atas dua kasus, yakni kasus narkoba, dan kepemilikan senjata softgunnya," pungkas Ade Johan. [pan]

