Optimalisasi Kinerja Anggaran, KPPN Rengat Catat Nilai IKPA 98,93 pada Triwulan II/2025

Foto Ilustrasi KPPN Rengat.
Beritariau.com, Inhu – Kinerja pengelolaan anggaran di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat kembali mencatat hasil positif. Pada periode Triwulan II Tahun Anggaran 2025, KPPN Rengat bersama satuan kerja mitra berhasil meraih nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 98,93, meningkat dari capaian periode yang sama tahun lalu yaitu 97,43.
Nilai tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN). Penilaian IKPA mengacu pada Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2024 yang menekankan tiga aspek utama: kualitas perencanaan, kualitas implementasi, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran. Ketiga aspek tersebut dijabarkan lebih lanjut ke dalam delapan indikator kinerja.
Sebagai langkah penguatan, KPPN Rengat telah menerbitkan Surat Kepala KPPN Nomor S-441/KPN.0403/2025 tentang penegasan optimalisasi capaian IKPA Tahun Anggaran 2025 pada satuan kerja lingkup KPPN Tipe A2 Rengat.
Strategi Optimalisasi Satker
Untuk menjaga kualitas kinerja anggaran, KPPN Rengat mendorong satuan kerja agar menerapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya:
- Melakukan reviu DIPA secara periodik serta konsolidasi revisi anggaran secara internal.
- Melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan guna menghindari deviasi lebih dari 5% tiap bulan.
- Mengoptimalkan open period pemutakhiran RPD Halaman III DIPA.
- Memastikan penyerapan anggaran sesuai jadwal.
- Mendaftarkan kontrak ke KPPN pada Semester II/2025.
- Melakukan pembayaran tagihan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
- Menjaga ketertiban revolving UP dan pertanggungjawaban TUP.
- Mengisi data capaian output bulanan secara akurat.
- Mendukung digitalisasi pembayaran belanja negara melalui platform Digipaysatu, KKP, dan CMS.
Sinergi KPPN dan Satker
Menurut Betrice Mega Maria Br Pakpahan, PTPN Terampil KPPN Rengat, capaian ini merupakan hasil sinergi yang solid antara KPPN dan seluruh mitra satuan kerja.
“Prestasi ini bukan hanya milik KPPN Rengat, tetapi juga kontribusi satuan kerja yang berkomitmen meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran,” ujarnya kepada Beritariau.com pada Kamis (25/09/2025)
Ke depan, KPPN Rengat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan anggaran negara yang tertib, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat. (*)

