Operasi Bersinar 2016, 143 pengedar & bandar narkoba di Riau ditangkap

Operasi Bersinar 2016, 143 pengedar & bandar narkoba di Riau ditangkap

ilustrasi

Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap 143 orang tersangka selama Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016. Dari tangan tersangka diamankan 5,5 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti. Sedangkan untuk pecandu narkoba, dilakukan rehabilitasi.

"Penangkapan itu dilakukan selama operasi Bersinar sejak 23 Maret hingga 6 April 2016 di Polda dan seluruh Polres se-Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (07/04/16).

Dikatakan Guntur, selain barang bukti narkoba jenis sabu sabu, kepolisian juga mengamankan 1,482 kilogram daun ganja kering, 1.814 butir pil ekstasi dan 160 butir Happy Fice (H5).

"Tersangka dan barang bukti ini dari pengungkapan 107 kasus," kata Guntur.

Sasaran operasi ini adalah sindikat pengedar dan bandar narkoba. Sementara, pecandu atau pengguna disarankan untuk rehabilitas agar terbebas dari narkoba sebelum tertangkap tangan oleh polisi.

"Bagi warga yang terlanjur jadi pecandu tidak diproses hukum. Meraka diimbau melapor ke Polda dan BBNP (Badan Narkotika Nasonal Provinsi) untuk direhabilitasi secara gratis," terang Guntur.

Menurut Guntur, sejauh ini sudah ada 22 orang warga yang melapor ke Satuan Tugas Rehabilitasi untuk di-assessment. Sebanyak 21 orang direhabilitasi sedangkan satu lainnya dalam penyelidikan. Selain itu, jajaran Polda Riau melakukan 782 kali kampanye.

Diantaranya, sosialisasi tentang bahaya narkoba langsung ke sekolah, instansi, fasilitas umum sebanyak 321 kali, mendatangi media 33 kali.

"Dan 428 kali tidak langsung melalui spanduk, banner, stiker dan selebaran," jelas Guntur.

Penggeledahan juga dilakukan Polda Riau ke Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang dikenal sebagai kampung narkoba dan tempat hiburan.

"Razia Kampung Dalam satu kali dan tempat hiburan enam kali," pungkas Guntur. [red]‎