Menyala! Polisi Bakar Dompeng PETI yang Nekat Beraksi Usai Pacu Jalur

Polsek Cerenti melakukan penertiban dengan melakukan pembakaran rakit dompeng PETI yang berada di sekitar area PT. Agrinas Nusantara, Rabu (27/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB | Foto : Humas Polres Kuansing
BeritaRiau.com, Teluk Kuantan - Air Sungai Kuantan seketika jernih seputih air telaga pegunungan usai jajaran aparat kepolisian dari Polda Riau bersama Polres Kuansing, melakukan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Pemandangan tak biasa dan mengejutkan warga Kuansing. Bagaimana tidak, sungai yang menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat sekitar kembali seperti 20 tahun lalu.
Foto-foto perubahan warna air yang jernih dipamerkan masyarakat di media sosial tiktok. Sungai yang mulai jernih dan putih bak embun dari sebelumnya menguning bercampur lumpur, menghiasi media sosial. Warga mulai menikmati keindahan sungai kebanggaan masyarakat Kuansing.
Sayangnya, momen indah itu sepertinya bakal tidak berlangsung lama. Air sungai tampak kembali kuning pasca beberapa hari sejak penutupan iven pacu jalur yang ditonton masyarakat dunia international. Pelaku PETI kembali beraksi.
Diduga, pemilik akun tiktok @DIMAZ 2D, seperti menyindir dan memamerkan aktivitas tambang ilegal PETI dengan mendayung dayung air lumpur dengan latar dompeng seperti pacuan jalur. Pelaku diduga merupakan satu dari 13 rakit dompeng yang diberitakan pada hari ini, Kamis (28/8/2025).
Pelaku tambang PETI dalam video itu seperti memamerkan aktivitas ilegalnya menambang sungai dan mencemari lingkungan sungai dengan deru mesin dompengnya.
Menariknya, komentar netizen juga berdatangan dan meminta akun dalam video itu untuk menghentikan aktivitas ilegalnya tersebut.
Meski banyak yang berkomentar, pemilik akun seperti tidak peduli dan tetap 'memporak porandakan' sungai kuantan dengan mesin dompengnya.
Beberapa netizen juga terlihat menautkan tiktok akun Polda Riau dan Kapolda Riau, agar aktivitas ilegal itu segera ditindaklanjuti. Berharap, pelaku dalam video segera ditangkap karena mempertontonkan aktivitas melanggar hukum.
Sebelumnya, Polsek Cerenti melakukan penertiban dengan melakukan pembakaran rakit dompeng PETI yang berada di sekitar area PT. Agrinas Nusantara, Rabu (27/8/2025) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan itu dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Cerenti, Aipda Tommy Idriansyah. Saat menyisir lokasi, rakit mesin dompeng, tidak beroperasi dan tidak ada pelaku ditemukan dalam aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Kapolsek Cerenti, AKP Benny Afriadi Siregar, dalam pernyataannya di media menyebutkan, pihaknya tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi praktik PETI.
"Setiap pengaduan masyarakat, akan segera direspon dan ditindaklanjuti dengan tindakan tegas dan terukur," tegas Kapolsek. (*)

