PETIR Desak Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Penerangan Jalan Umum Dishub Pekanbaru

Plt Sekretaris Umum PETIR, Manuhar, SH
Beritariau.com, Pekanbaru - Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru untuk mengungkap dugaan korupsi pada dua paket pekerjaan pengadaan instalasi PJUTS, dan pengadaan pemasangan instalasi lampu solar cell yang dikerjakan oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Plt Sekretaris Umum PETIR, Manuhar, SH mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera mendalami dugaan korupsi ini karena proyek pekerjaan ini berdampak langsung kepada masyarakat.
"Dokumen awal, dan bukti investigasi lapangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi sudah kita lampirkan. Maka dari itu kami mendesak Kejari Pekanbaru untuk segera memanggil pihak terkait," kata Manuhar, Jumat (11/10/2022).
Selain itu, Manuhar juga mengkhawatirkan akan adanya upaya penghilangan petunjuk dan bukti dalam penyelidikan jika Korps Adhyaksa tidak segera melakukan tindakan cepat.
"Laporan sudah kami sudah kami sampaikan pada Rabu, 26 November 2022 kemarin. Kami yakin Kejari Pekanbaru dapat menuntaskan ini," ujar Manuhar.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel, SH, MH mengatakan bahwa laporan tersebut tengah ditangani oleh Pidsus Kejari Pekanbaru.
"Didisposisi ke pidsus sama Pimpinan (Kajari)," kata Marel.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Agung Irawan saat ditanyakan perihal laporan itu mengaku sudah menerima laporan itu. Namun, pihaknya belum bisa memberikan kesimpulan atas laporan itu.
"Laporan yang diterima sedang diminta Data terkait, mengingat adanya Pendampingan dari kejari. Maka untuk pastinya menunggu data data diminta," jelas Agung.
Diberitakan sebelumnya, Ormas PETIR melaporkan dugaan penyimpangan pengerjaan pengadaan instalasi PJUTS, dan pengadaan pemasangan instalasi lampu solar cell wilayah Kota Pekanbaru.
Plt Sekum PETIR, Manuhar, SH menjelaskan pekerjaan tersebut sudah rampung sejak dimulai pekerjaannya pada tahun 2019 dan tahun 2020 yang di danai APBD-P Kota Pekanbaru.
Manuhar menguraikan, bentuk penyimpangan yaitu beberapa tiang yang tidak terpasang, Lampu yang tidak hidup, serta baterai yang hilang. Sehingga belum berdampak sempurna dirasakan masyarakat.
"Untuk dua paket pengadaan instalasi lampu solar cell dan pekerjaan instalasi PJUTS ini dua sisi yang berbeda untuk pekerjaan dan anggarannya. Namun fakta di lokasi, baterai lithium hilang dan beberapa elektrikal komponen instalasi lampu tidak berfungsi, sayang uang rakyat terbuang sia-sia, makanya kami laporkan," ujar Manuhar saat ditemui ke Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru Rabu (26/10/2022) lalu.
Dalam isi laporan bahwa Untuk pengadaan pemasangan lampu solar cell (LPJU) dianggarkan tahun 2020 dengan anggaran Rp 4.622.464.000 dimenangkan oleh PT Era Liardy Hafza. Pekerjaan ini bersifat all in one 40 W yang meliputi pemasangan lampu, baterai, rumah lampu, tiang, PV modules dengan jumlah 224 set di posisi dua ruas, yaitu Ruas jalan SM Amin dan jalan Tuanku Tambusai.
Kemudian, untuk pekerjaan pengadaan instalasi Penerangan Jalan Umum Tata Surya (PJUTS) dianggarkan tahun 2019 dengan anggaran Rp 4.943.180.000 yang dimenangkan oleh PT Era Liardy Hafza.
Pekerjaan ini meliputi all in one 40 W, yaitu lampu, baterai, rumah lampu, PV modules dengan jumlah 234 Set di posisi tiga ruas Jalan, yaitu jalan Naga Sakti, Jalan SM Amin dan Jalan Tuanku Tambusai.
Atas laporannya, Manuhar menyebut, berharap kepala Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru yang baru bisa mengungkap dugaan korupsi ditubuh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru ini.
"Bapak Kejari harus periksa Kadishub Pekanbaru beserta PPK dan rekanan, hasil pekerjaan ini banyak kerugian besar. Kita sudah lampirkan dokumen dan uraian masalah tersebut. Apalagi menurut investigasi kita, item item pekerjaan PJUTS tersebut tidak sesuai Standar Nasional Indonesia, alias Murahan. tidak menutup kemungkinan mark-up nya besar," katanya. (*)