Ibu Pelaku Ekspoitasi Anak di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka

Ibu Pelaku Ekspoitasi Anak di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka

Tolak eksploitasi anak (net)

Beritariau.com, Pekanbaru - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Riau ini akhirnya menetapkan Emi alias E (36) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana eksploitasi anak di bawah umur. E juga dituduh melakukan tindak kekerasan terhadap empat orang buah hatinya.

Ia juga diancam tindak pidana karena membawa senjata tajam, lantaran saat petugas mendatangi rumahnya, Jumat (01/4) siang kemarin, menemukan belati sepanjang 30 cm di punggungnya. Entah buat apa itu, yang jelas ulah E ini membuatnya dikenakan tiga pasal sekaligus.

E pun resmi mengenakan pakaian tahanan milik Polresta Pekanbaru Riau. Sejak kemarin, ibu empat orang anak itu sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru. 

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Kasat Reskrim, Kompol Bimo Ariyanto, Sabtu (2/4).

Sementara itu, empat orang anak E, yakni CRB (16), NAB (10), SAS (8) serta IB (6), sudah dievakuasi ke shelter milik Dinas Sosial, dengan pengawasan langsung oleh Komisi Perlindungan Anak untuk mendapatkan perlindungan dan tempat tinggal.

E ditetapkan sebagai tersangka, setelah hasil penyelidikan polisi menemukan adanya indikasi kekerasan yang dilakukan sang ibu terhadap anaknya. Bahkan anak perempuannya berinisial SAS mengalami lebam di bawah mata, diduga dipukuli benda tumpul.

Pandangan kasat mata, sosol E memang terlihat seperti seorang yang emosian. Bahkan ketika di Mapolresta Pekanbaru, ia memaki-maki foto anaknya SAS (8). Ia juga menggerutu terus tak jelas saat digiring petugas.

"Itu gara-gara dia. Dia sumber masalahnya sampai aku masuk penjara. Percuma kubesarkan kalau ini balasannya, baik kubenamkan dia sejak kecil," ujarnya penuh emosi. 

Melihat hal itu, Kapolresta Pekanbaru langsung mengintruksikan anggotanya untuk menggiring ibu kejam ini masuk kembali ke dalam sel. [pan]