Usul PKB, Hutang Pemkab Rohul Masuk ke APBD Perubahan Saja

Usul PKB, Hutang Pemkab Rohul Masuk ke APBD Perubahan Saja

Beritariau.com, Pasir Pangaraian - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ikut bersuara terkait belum disahkannya APBD murni 2016 hingga akhir Maret ini. 

Pengurus PKB memberikan saran kepada Pemerintah Daerah agar hutang ke pihak ketiga dikeluarkan di APBD murni. Selanjutnya hutang akan dibayarkan di APBD perubahan.

Hal ini disampaikan  Ketua DPC PKB Rohul, Awaluddin SAg yang didampingi anggota DPRD Rohul, Thamrin Nasution di kantor DPC di Kilometer 2 Pasirpangaraian, Selasa (29/3).

"Pengesahan  APBD Murni Rohul 2016 ini menyangkut hajat hidup masyarakat banyak. Untuk itu Kami dari partai PKB mempertanyakan kenapa APBD belum juga disahkan kepada DPRD dan pemerintah Rohul. Selain itu sejak Januari hingga Maret 2016 para tenaga honor  belum menerima honor atau gaji diharapkan dengan banyaknya pihak yang peduli terkait belum disahkannya APBD murni Mudah-mudahan segera disahkan," harapnya.

Sementara itu Thamrin Nasution yang juga anggota banggar mengakui pihak DPRD juga menginginkan agar APBD Murni 2016 segera disahkan. Hanya saja Pemkab Rohul dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tetap mengikuti aturan berlaku.

Dan yang jadi masalah saat ini, Pemkab Rohul tetap ngotot menginginkan tunda bayar hutang pihak ketiga yang dianggarkan dalam APBD murni 2016. Jika pemkab tetap ngotot, kemungkinan besar pengesahan APBD bakal menunggu lama dan proses yang panjang.

"Kami dari DPRD rohul juga  sudah menyarankan agar hutang pihak ketiga menunggu hasil audit BPK dan baru bisa dianggarkan di APBD Perubahan 2016, jika tidak mengikuti aturan yang  berlaku. Kami dari DPRD juga tak mau tau Apalagi sampai mengesahkan. Berdasarkan Permendagri no 52 hutang tunda bayar bisa dibayarkan tahun 2016 namun di APBD perubahan dan bukan APBD murni," tegasnya. [cp]