Malam Ini 2 Kabupaten Diputuskan

Demo Pro vs Kontra Pemekaran, DPRD Riau Usir Massa Pendukung Bupati Rohul

Demo Pro vs Kontra Pemekaran, DPRD Riau Usir Massa Pendukung Bupati Rohul

Ilustrasi Pemekaran Daerah | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Dewan Perwakilan Daerah Provinsi (DPRD) Provinsi Riau melarang para demonstran yang kontra terhadap pemekaran masuk ke dalam pekarangan kantornya. Sedangkan para demontran yang pro pemekaran kabupaten dipersilahkan masuk.

"Yang pro Ahmad (Bupati Rokan Hulu) kita koordinasikan sama sekuriti di luar, yang pro Rodas (Rokan Darusalam), silahkan masuk," kata Safruddin Saan dari Komisi A DPRD Riau, Selasa (2/9/14) di Halaman Kantornya.

Pantauan Beritariau.com di lapangan, politisi dari Partai PKS ini turun dari kantornya untuk menyambut ratusan masyarakat calon Kabupaten Gunung Sailan Darusalam (Gusdar) yang datang untuk menantikan hasil sidang paripurna tentang pemekaran Kabupaten Gusdar, Rokan Darussalam (Rodas) dan Provinsi Riau Pesisir.

"Nanti malam pukul 20.00 WIB, kita akan rapat paripurna agendanya penyampaian rekomendasi untuk pemekaran Rodas, Gusdar dan Provinsi Riau Pesisir. Yang akan kita sampaikan ke Jakarta," katanya lagi.

Ratusan masyarakat calon kabupaten Gusdar ini menunggu santai di halaman kantor DPRD Provinsi Riau sambil memainkan silat pangean yang terkenal dari daerahnya. Diketahui, bahwa ratusan orang ini akan menanti hingga malam.

"Kami tunggu sampai jam berapa pun. Kami mau lihat keseriusan DPRD Riau melihat masalah ini," kata salah satu pendemo.

Seperti diketahui gerakan pemekaran kabupaten dan kota mulai marak di Provinsi Riau. Berikut informasinya :

1. Kabupaten Rokan Darussalam pisah dari Rokan Hulu (Rohul)
2. Kabupaten Indragiri Selatan (Insel) pisah dari Indragiri Hilir (Inhil)
3. Kabupaten Gunung Sailan Darussalam (Gusdar) pisah dari Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Mandau pisah dari Kabupaten Bengkalis
5. Kabupaten Rumbai pisah dari Kota Pekanbaru, dan
6. Provinsi Riau Pesisir pisah dari Provinsi Riau.

Informasi yang dihimpun, dari seluruh rencana pemekaran tersebut, hanya Rodas satu-satunya yang telah memiliki Rancangan Undang-undang (RUU) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Jakarta.

Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari Achmad, Bupati Rohul. [Baca : Tolak Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam, Bupati Achmad Disebut Punya Kepentingan Pribadi] [mar]

Tags :# politik