DPRD Rohul Temui DPRD dan Pemprov Riau

Tolak Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam, Bupati Achmad Disebut Punya Kepentingan Pribadi

Tolak Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam, Bupati Achmad Disebut Punya Kepentingan Pribadi

Ilustrasi | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Pekanbaru - Kabar penolakan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Achmad terhadap Pemekaran Kabupaten Rokan Darussalam (Rodas) dikecam oleh DPRD Rohul. Pasalnya, DPRD Rohul telah menyetujui dan mengeluarkan rekomentasi Pemekaran Rodas melalui Sidang Paripurna DPRD Rohul yang digelar pada Sidang Paripurna DPRD Rohul, Senin (11/08/2014) lalu pada pukul 16.00 WIB.

Saat itu, sebanyak 20 dari 35 orang anggota DPRD Rohul hadir sehingga sidang telah kuorum dan sah mengambil keputusan.

"Penolakan itu artinya Bupati Rohul, Achmad tidak menginginkan masyarakatnya maju dan sejahtera. Jadi, seluruh kemiskinan dan kemelaratan di Rohul ini penyebabnya adalah Achmad. Kita tak tahu apakah dia mengira kehilangan sebagian kekuasaan sebagai kehilangan sumber pendapatan," kecam salah satu anggota DPRD Rohul, Nono Patria Pratama saat dihubungi Beritariau.com, Kamis (14/08/2014).

Sikap Achmad, kata Nono, semakin membiarkan masyarakat tidak mendapatkan akses pembangunan, akses pendidikan dan kesejahteraan lainnya.

"Coba lihat, masyarakat di beberapa Rohul yang berada dekat dengan perbatasan kabupaten lain, mendapatkan pelayanan publiknya dari mana? Dari kabupaten tetangga. Orang di Bonai Darussalam belanja ke pasar Kandis yang merupakan wilayah Siak. Orang Mahato kemana bikin KTP ? Kecamatan lainnya sampai belanja ke Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar)," tegas Nono.

Padahal, kata Nono, tahapan perjuangan pemekaran Kabupaten Rodas ini sudah menunjukkan kemajuan yang cepat. "Dari seluruh pemekaran yang ada di Provinsi Riau, hanya pemekaran Kabupaten Rodas lah yang sudah memiliki Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR RI. Perjuangan sejak tahun 2003 ini tak bisa terhalang hanya karena sikap dan kepentingan pribadi penguasa," ungkap Nono.

Nono menolak jika dikatakan pemekaran Kabupaten Rodas tidak disetujui oleh Kabupaten Induk yakni Rohul. "Achmad lah yang tak setuju bukan Pemangku Kepentingan di Rohul. DPRD saja sudah setuju sebuah Kabupaten Rokan Darussalam dengan rencana Ibukota di Ujung Batu layak dimekarkan," tegasnya.

Disebutkan Nono, dari 16 Kecamatan 8 Kecamatan bergabung dengan Rodas. Di antaranya, Ujung Batu, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto, Kabun, Tandun, Pagaran Tapah Darussalam, Kunto Darussalam dan Bonai Darussalam.

Menurut Nono, semua perwakilan partai politik yang ada di DPRD Rohul saat itu menyetujui pemekaran Rodas. Karena sikap Bupati Achmad yang dinilai tak kooperatif, maka pihaknya membawa masalah tersebut ke DPRD Provinsi Riau. "Achmad biang dari segala kemiskinan yang terjadi di Rohul. Tolong dicatat !" kata Nono dengan nada geram.

Gerakan melompat itu dilakukan. Tanpa menunggu Achmad, kemarin Rabu (13/8/2014), DPRD Rohul langsung menjumpai Pemerintah Provinsi Riau dan DPRD Riau.

Pengamat : Sikap Subjektif Bupati Karena Ada Kepentingan

Terkait dinamika pemekaran tersebut, Pengamat Politik Riau, Saiman Pakpahan mengatakan bahwa penolakan dari seorang kepala daerah Kabupaten Induk sudah sering terjadi. Biasanya, menurutnya, selain tak ingin kehilangan sebagian wilayah kekuasaannya, juga ada faktor kepentingan pribadi.

"Syarat normatif pemekaran itu adalah ada persetujuan secara partai politik yang sebagai representatifnya adalah DPRD dan sikap Kepala Daerah. Nah, Bupati dalam hal ini sebagai kepala daerah Kabupaten Induk pasti bersikap subjektif. Bisa dipastikan, Bupati memiliki kepentingan pribadi jika tak menyetujui," ungkap Saiman kepada Beritariau.com.

Jika itu bisa dilalui, katanya, lalu naik ke Pemerintah Provinsi dan persetujuan Pemerintah Pusat.

Saiman mengakui bahwa, adanya pemekaran akan mengakibatkan terbentuknya pelayanan publik yang lebih baik, pertumbuhan ekonomi lebih cepat, jangkauan pelaksanaan dan pengawasan kebijakan yang lebih singkat.

"Yang pasti, pemekaran itu memang memangkas struktur pemerintahan yang "gemuk". Pembangunan lamban karena struktur itu sulit bergerak," kata Saiman.

Meskipun banyak memberikan sumbangsih positif, diungkapkan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (Fisipol UR) ini, ada beberapa hal yang pasti harus senantiasa dikawal dan diwaspadai.

"Selain menciptakan "raja-raja kecil", yang tak boleh dilupakan adalah pengawasan terhadap sistem birokrasi kita yang tidak transparan. Itulah pemicu adanya korupsi sebagai varian yang tak terpisahkan dari pemekaran. Virus birokrasi dari struktur yang gemuk itu pasti tertular," tegas Saiman.

Dalam konteks pemekaran sebuah daerah, tambahnya, baik legislatif dan eksekutif di daerah harus solid. "Wajib solid. Jika tidak, meskipun rencana itu bisa terwujud. Potensi konflik vertikal dan horizontal pasti muncul," pungkasnya. [roy]