Korupsi Dana Bansos Ketua DPRD Bengkalis
Tim Audit Datangi Penerima Bansos Bengkalis

Ilustrasi Dana Bansos | Beritariau.com 2014
Beritariau.com, Pekanbaru - Tim audit BPKP Riau menyatakan saat ini tengah mendalami audit kerugian Negara terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kabupaten Bengkalis, yang diduga mengalir ke berbagai pihak.
Saat ini Polda Riau baru menetapkan tersangka Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, terus dilakukan pengauditan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau bersama Tim penyidik dari Polda Riau.
"Tim audit telah turun ke lapangan sejak usai lebaran ini. Dalam pemeriksaan pun kita terus mengkoordinasikannya dengan pihak Polda Riau" ujar Kepala Bidang Investigasi BPKP Riau, Kisyadi, Senin (11/08/2014).
Terkait penelusuran tersebut, Kisyadi menyatakan adanya dugaan aliran dana tersebut diterima oleh sejumlah pihak, yang keberadaannya tersebar di beberapa daerah di Bengkalis. Oleh sebab itu sampai saat ini tim BPKP belum bisa memastikan, kapan hasil audit tersebut dapat rampung.
"Kita belum bisa pastikan kapan hasil audit akan keluar. Jika tidak ada masalah, dalam waktu dekat hasilnya akan diserahkan ke Polda Riau, selaku pihak yang mengajukan permintaan audit," jelas Kisyadi lagi.
Seperti diketahui, Polda Riau telah menetapkan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, sebagai tersangka atas perkara korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) DPRD Bengkalis pada tahun 2011 senilai Rp230 miliar. Dalam hal ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi dan beberapa orang Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Bengkalis. [red]
Saat ini Polda Riau baru menetapkan tersangka Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah. Untuk mengungkap keterlibatan pihak lain, terus dilakukan pengauditan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau bersama Tim penyidik dari Polda Riau.
"Tim audit telah turun ke lapangan sejak usai lebaran ini. Dalam pemeriksaan pun kita terus mengkoordinasikannya dengan pihak Polda Riau" ujar Kepala Bidang Investigasi BPKP Riau, Kisyadi, Senin (11/08/2014).
Terkait penelusuran tersebut, Kisyadi menyatakan adanya dugaan aliran dana tersebut diterima oleh sejumlah pihak, yang keberadaannya tersebar di beberapa daerah di Bengkalis. Oleh sebab itu sampai saat ini tim BPKP belum bisa memastikan, kapan hasil audit tersebut dapat rampung.
"Kita belum bisa pastikan kapan hasil audit akan keluar. Jika tidak ada masalah, dalam waktu dekat hasilnya akan diserahkan ke Polda Riau, selaku pihak yang mengajukan permintaan audit," jelas Kisyadi lagi.
Seperti diketahui, Polda Riau telah menetapkan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah, sebagai tersangka atas perkara korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (Bansos) DPRD Bengkalis pada tahun 2011 senilai Rp230 miliar. Dalam hal ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi dan beberapa orang Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Bengkalis. [red]

