Sikat uluhan Ton BBM Oplosan
Polda Riau terpaksa turun tangan bongkar penimbunan & pengoplosan BBM di Pekanbaru

Tim Reskrimsus Polda Riau Dilokasi Penimbunan BBM
Beritariau.com, Pekanbaru - Sebuah rumah yang merangkap dijadikan gudang penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Melati Gang Melati I, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Selasa (23/02/16) siang, sekitar pukul 12.00 wib, akhirnya terungkap.
Anehnya, aktivitas yang diduga telah berlangsung sejak lama di Pekanbaru ini, terpaksa dibongkar Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
"Ada 22 buah drum petak (baby tank, red), per buahnya berisi 1000 liter. Ini minyak tanah dari Palembang, dioplos dan diedarkan," ungkap Wakil Direktur Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Riau, AKBP Ari Rahman saat dilokasi penggerebekan.
Terungkapnya gudang penimbunan BBM ilegal itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat terhadap aktifitas dirumah tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Ditreskrimsus Polda Riau kemudian melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.
Selain barang bukti BBM dan selang serta dua unit mobil box, polisi juga mengamankan enam orang untuk dimintai keterangannya terkait dugaan penimbunan BBM jenis solar dan minyak tanah," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, yang juga berada di lokasi kejadian.
Menurutnya, bisnis ilegal ini diduga telah berjalan sudah cukup lama. "Modusnya mereka mengangkutnya menggunakan mobil box lalu menimbunnya di bagian belakang rumah dengan baby tank," sambung Guntur.
Saat ini, lanjut Guntur, polisi telah memasang police line di sekitar areal lokasi rumah yang dijadikan gudang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Pantauan dilapangan, dari tampak depan, rumah tersebut tampak seperti rumah tinggal biasa. Namun, dibelakang rumah tersebut, baru terlihat puluhan drum dan sejumlah peralatan pengoplos BBM. [red]

