Sidang Kasus Penganiayaan
Sidang Kasus Selebgram Cut Salsa, Pengakuan Alisya, Ibunya dan Ridho Mengejutkan!

Sidang Kasus Penganiayaan Dengan Terdakwa Selebgram Cut Salsa. Ibu Korban Wenny Mulyono (Berhijab) Usai Menyerahkan Dokumen ke Majelis Hakim, Rabu 22 Januari 2025 di Pengadilan Negeri Pekanbaru | Beritariau.com
Pekanbaru - Sidang kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang selebgram asal Pekanbaru, Salsabila alias Cut Salsa yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 22 Januari 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menghadirkan 3 (tiga) orang saksi dari pihak Korban.
Dalam persidangan terbuka di ruangan Inklusi dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Hendah Karmila Dewi SH, MH, korban Alisya Hadya Mecca (AHM), mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi di sebuah kafe di Mall SKA, Rabu, 13 Desember 2023 lalu. Saat kejadian, Alisya 1 bulan lagi resmi berumur 18 tahun.
Alisya menjelaskan insiden bermula ketika dirinya sedang mengantri di kafe tersebut.
"Saat saya keluar dan duduk di area luar, tiba-tiba terdakwa menyiramkan air putih dari gelas ke arah saya sambil berkata, “maaf ya, aku sengaja",” ujar Alisya di hadapan Majelis Hakim.
Tak terima atas tindakan tersebut, Alisya membalas dengan menyiramkan air dari botol yang dibawanya. Namun, Salsa diduga langsung menjambak dan mencakar korban hingga terjatuh.
"Dia sangat brutal, mencakar saya hingga kuku terlepas dan tertinggal di rambut saya. Bahkan, dia menghina saya dengan kata-kata kasar," tambah Alisya.
Alisya mengaku mengalami luka lecet di pelipis, pipi kanan, dan lengan kanan. Ia juga merasa trauma hingga harus menjalani perawatan psikologis.
"Secara fisik saya terluka, tapi mental saya juga sangat terganggu. Sampai sekarang saya takut keluar rumah," katanya memberikan kesaksian.
Setelah insiden tersebut, Alisya langsung menjalani visum di RS Bhayangkara Pekanbaru dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pekanbaru.
Sesuai fakta persidangan di ruangan Inklusi PN Pekanbaru, Alisya juga mengungkap bahwa tidak ada upaya damai dari pihak terdakwa.
"Saya pribadi sudah memaafkan, tapi keluarga saya sepakat untuk tidak berdamai karena pihak mereka tidak pernah meminta maaf," ucapnya.
Saksi lain, Ridho, yang juga berada di lokasi kejadian, membenarkan pengakuan Alisya.
"Saat itu saya melihat terdakwa menyiramkan air ke korban dengan sengaja. Ketika korban membalas, terdakwa malah menjambak dan mencakar korban hingga terjatuh. Saya berusaha melerai, tapi situasinya sangat kacau," jelas Ridho.
Sementara itu, ibu Alisya, Wenny Mulyono, menegaskan akibat kejadian itu Ia membawa anaknya ke Psikolog. Wenny pun menyerahkan dokumen laporan psikolog kepada Majelis Hakim disaksikan JPU dan Pengacara.
Ia mengaku pihak keluarga Cut Salsa tidak pernah datang meminta maaf kepada pihaknya.
“Sampai hari ini pihak mereka (Cut Salsa) tidak pernah meminta damai. Jadi kami sepakat untuk tidak berdamai,” ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Wenny sempat mengeluarkan air mata kesedihan atas kejadian yang dialami anaknya.
Atas keterangan ketiga saksi, Salsa membantah. "Saya sudah kooperatif sejak awal. Saya juga pernah berniat meminta maaf, tapi pihak mereka tidak pernah hadir," ujar Cut Salsabila.
Dalam persidangan, Hakim Hendah sempat memediasi Salsa dan Alisha untuk berdamai. "Silahkan menyalam, karena masih keluarga," kata Hakim Hendah.
Merespon Hakim, Salsa bersiap hendak bergerak menuju Alisya. Namun, belum sempat Salsa bergerak, Alisya pun langsung menjawab. "Saya belum siap," kata Alisya yang secara langsung menghentikan gerakan Salsa.
"Saya kan hanya mencoba untuk memediasi, kalau tidak bersedia, ya tidak masalah. Semua tergantung kedua belah pihak," kata hakim Hendah.
Pengacara Salsa Cecar Para Saksi
Sebanyak 8 Pengacara Cut Salsa dari Kantor Hukum Daud Pasaribu SH MH mencecar setiap pengakuan para Saksi. Beberapa keterangan dipersidangan cukup mengejutkan berbagai pihak.
Saat kesaksian Alisya, Daud Pasaribu mencecar seputar Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Alisya yang banyak tidak sesuai dengan Dakwaan dan kerap berubah-ubah termasuk BAP yang tidak dibacakan dan langsung di tandatangani oleh Korban Alisya.
"Apakah ada diperiksa di Kepolisian?," tanya Daud kepasa Alisya. "Ada," jawab Alisya. "Berapa kali?," sambung Daud. "3 kali," jawab Alisya.
Daud mencecar saksi berulang-ulang seputar BAP. "Apakah BAP ini dibacakan?," tanya Daud. "Tidak, langsung meneken (tanda tangan, red)," kata Alisya.
Alisya Kerap Dibawa ke Psikolog
Raymond, juga Tim Pengacara Salsa, ikut mengejar keterangan Alisya soal status Pendidikan Alisya. Pasalnya, di Psikolog dia mengaku sedang menempuh pendidikan SMA di Al Azhar kelas III. Kemudian, di BAP, Alisya membuat keterangan bahwa, akibat kejadian ini, dia berhenti atau putus sekolah.
Namun, saat dicecar Pengacara Cut Salsa di sidang, ternyata Alisya mengaku putus sekolah dari Al Azhar sejak kelas II SMA lalu menyambung di SMA Widya Graha.
"Sekarang (sekolah) di SMA Widya Graha," jawab Alisya.
Tim Pengacara lainnya, Sabri dan Buha, mendalami pengakuan-pengakuan dari Ibu Alisya, Wenny. Satu diantaranya soal Psikologi. Ternyata, Wenny mengaku bahwa Alisya kerap dibawanya ke Psikolog selain akibat kejadian 13 Desember 2023 silam.
"Selain pasca kejadian, apakah Alisya pernah dibawa ke Psikolog?," tanya Pengacara.
Wenny menjawab bahwa Alisya sebelum kejadian tersebut sebenarnya sudah kerap dibawa ke Psikolog lantaran ada trauma dibully netizen.
Ibu Izinkan Alisya Merokok dan Masuk Klub Malam
Tak hanya itu, Pengacara juga mempertanyakan soal status Alisya yang masih bawah umur namun memiliki perilaku layaknya orang dewasa.
"Ibu tahu Alisya merokok?," tanya Daud ke Wenny. "Tahu, saya yang perbolehkan merokok. Lebih baik di depan saya merokok daripada dibelakang saya," kata Wenny spontan menjawab.
Dilanjutkan Daud, apakah Wenny mengetahui anaknya masuk ke klub malam. Wenny langsung menjawab, "Tahu, karena saya menemani dia masuk klub malam itu," kata Wenny.
Daud pun langsung merespon. "Apakah Ibu tahu anak dibawah umur dilarang masuk Klub Malam?," tanya Daud lagi.
"Tahu, saya minta izin (Ke Pengelola Klub)," kata Wenny.
Disesi lain, Ketua Majelis Hakim Hendah bertanya kepada Wenny. "Ibu tahu tanggal berapa anak Ibu lahir?," tanya Hakim. Wenny pun menjawab tanggal lahir Alisya secara lengkap.
"Berarti sudah 18 tahun sekarang. Namun saat kejadian masih 17an tahun ya," kata Hendah.
Diwawancara usai Sidang, Daud Pasaribu menyatakan bahwa pihaknya sengaja berulang kali mempertanyakan BAP Alisya. Pasalnya, sebut Daud, keterangan Alisya berubah-ubah di persidangan kontradiktif dengan berita acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian.
"Aneh, korban sendiri tidak baca BAP itu. Kalau keterangan dari ibu korban itu (BAP) kan keterangan dari AHM sendiri, karena anak didampingi oleh orang tua untuk melapor. Fakta sebenarnya yang mengetahui kejadian itu adalah AHM, R, Cut Salsa dan beberapa saksi di sekitar itu," pungkas Daud.
Daud juga menyoroti Mall sebesar SKA CCTV nya mati saat Kejadian bahkan Saksi dari j.co tidak ada. Padahal, CCTV itu justru diperlukan oleh Penyidik dan Penuntut Umum untuk membuktikan jika memang kliennya menyerang lebih dahulu.
"Itu keterangan mereka, tapi kami akan buktikan fakta yang berbeda. Siapa yang menyerang dahulu, siapa yang datang ke tempatnya itu akan kami buktikan. Ini saksi dari j.co sendiri belum hadir dan CCTV juga tak pernah muncul. Aneh ini, mall sebesar itu CCTV mati saat kejadian. Apakah benar klien kita melakukan penyerangan terlebih dahulu, menyiram terlebih dahulu apakah memang ada ketidak sengajaan," kata Daud.
Terhadap Ridho, Daud mempertanyakan jika Ridho dalam keterangannya mengaku melihat Salsa lebih dahulu menyiram Alisya. Daud bertanya apakah Ridho tahu dari arah mana Salsa menyiram Alisya.
"Dalam waktu bersamaan, antara keterangan Ridho dan Alisya tidak bersesuaian. Ridho menyebut Salsa menyiram dari arah belakang ke atas kepala Alisya. Namun, Alisya mengaku hanya baju dan punggung yang basah," kata Daud.
Terkait pertanyaan saat sidang soal Alisya dibawah umur merokok dan masuk klub malam, Daud mengatakan, pihaknya mendapatkan beberapa informasi awal soal perilaku Alisya tersebut dan diperlukan jawaban dari pihak Ibunya.
Analogi Umum Pengacara Salsa
"Nah, ternyata Ibunya sendiri mengaku yang menyetujui anaknya merokok dan masuk klub malam. Saya mau analogikan begini, jika kita kenal seorang remaja sudah diizinkan merokok dan masuk klub malam oleh orang tuanya sendiri bahkan dibiarkan mempertontonkan hal tersebut di medsos, maka, siapapun orang melihat itu secara langsung sudah dipublikasikan bahwa anak itu sudah dewasa. Lalu, tiba-tiba ada masalah kepada anak itu seperti kejadian perkelahian ini, tapi orang tuanya menuntut keadilan kepada anaknya karena ternyata anaknya itu dibawah umur. Silahkan tafsir sendiri. Setahu kami, ada pasal di Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran. Kami sedang mempelajari hal ini kedepan," tegas Daud.
"Klien kami melihat perilaku Alisya itu atas izin orangtuanya dan pasti menyimpulkan serupa dengan pemahaman orang awam. Lalu ketika diserang, klien kami tentu spontan membalas tanpa pikir panjang karena meyakini anak itu sudah dewasa," kata Daud.
Terkait dokumen laporan Psikolog Alisya yang ditunjukkan Wenny kepada sidang, Daud menyatakan bahwa hasil psikolog tersebut pada bulan Oktober 2024.
"Dokumen Psikolog tadi tanggalnya Oktober 2024," kata Daud.
Terkait Perdamaian, Daud menegaskan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi, namun tidak mendapatkan titik temu.
"Tadi sudah kita dengar bahwa pihak korban menutup pintu perdamaian. Setelah ini mari kita berdamai, tapi kalau menutup pintu untuk berdamai dari mana bisa perdamaian itu terlaksana," tutur Daud.
Seperti diketahui, pada kasus ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Alisya sendiri juga telah ditetapkan sebagai Tersangka oleh Kepolisian akibat menganiaya Cut Salsa. (*)