Kebelet Jadi Honorer Dishub, Amri Malah Kehilangan Rp 35 Juta

Kebelet Jadi Honorer Dishub, Amri Malah Kehilangan Rp 35 Juta

Beritariau.com, Pekanbaru - Saking kebelet menjadi tenaga honorer di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Amri Salam (34) justru terkena jerat calo bodong. Uang Rp 35 juta pun lenyap dibawa kabur.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Kamis (21/1) malam mengatakan, Amri telah melaporkan Eldawati Br Nasution (56) yang menjanjikannya masuk sebagai tenaga honorer di dishub.

"Dalam laporan korban kepada polisi, terlapor (Eldawati) mengaku bisa memasukkan korban bekerja sebagai honorer dengan syarat harus membayar uang pelicin, korban pun menyanggupinya," kata Guntur.

Korban mengaku telah mengenal Eldawati dan memberikan uang sebesar Rp 35 juta secara bertahap, terhitung sejak tanggal 21 April 2015 silam. Namun setelah sekian lama dinanti, kabar dari Eldawati tak kunjung datang.

"Korban pun mencoba menghubungi pelaku, untuk mengembalikan uangnya sesuai perjanjian. Karena jika tak diterima bekerja, terlapor janji akan mengembalikan uangnya. Tapi setiap ditagih korban, terlapor selalu berkelit dengan berbagai alasan," ucap Guntur.

Merasa telah menjadi korban penipuan dan tak ada itikad baik untuk mengembalikan uangnya sekitar Rp 35 juta, pada Selasa (19/1) siang, Amri lalu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru. 

"Akhirnya korban melaporkan perbuatan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan terlapor," kata Guntur.

Amri berharap uang Rp 35 juta yang diberika‎nnya kepada Elda segera dikembalikan, serta temannya itu segera ditangkap untuk diproses secara hukum. 

"Korban sudah memberikan keterangannya, saat ini polisi tengah menyelidiki kasus ini dengan mencari keberadaan terlapor," pungkas Guntur. [pan]