Walah! Pengrajin batu Akik ini "nyambi" jadi Pengedar Sabu

Walah! Pengrajin batu Akik ini "nyambi" jadi Pengedar Sabu

ilustrasi/net

Beritariau.com, Pekanbaru - ZK (46), seorang pengrajin batu akik di Pekanbaru ini harus berurusan dengan polisi karena terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

‎Warga asal Palembang, Sumatera Selatan itu mengaku terpaksa menjual narkoba lantaran penghasilannya sebagai pengrajin batu cincin tidak mencukupi.

‎"Saya punya enam anak, dan empat anak sudah sekolah. Jadi terpaksa jual sabu," jelas ZK, Kamis (21/1).

I‎a ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Rabu (20/1) malam di rumahnya, di perumahan Jalan Kulim Gang Amal Nomor 7 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.

"‎Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkoba yang diduga sabu," jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana, Kamis (21/1).

‎Penangkapan ZK berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku karena kerap mengedarkan narkoba di perumahan tersebut. Saat diringkus, tersangka bersembunyi di kamar mandi.

‎Petugas juga telah menetapkan seorang bandar sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial JG. Dia merupakan pemasok sabu kepada tersangka.

J‎G merupakan warga Kampung Dalam yang selama ini dikenal sebagai wilayah peredaran narkoba. Menurut Iwan, petugas telah mengantongi ciri-ciri JG, hanya saja pada saat penggerebakan di kediaman DPO tersebut, petugas gagal menemukannya.

‎"Kita akan terus mengejar pelaku," jelasnya.

‎Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih jauh.[red]‎