Walah! Pengrajin batu Akik ini "nyambi" jadi Pengedar Sabu

ilustrasi/net
Beritariau.com, Pekanbaru - ZK (46), seorang pengrajin batu akik di Pekanbaru ini harus berurusan dengan polisi karena terbukti menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Warga asal Palembang, Sumatera Selatan itu mengaku terpaksa menjual narkoba lantaran penghasilannya sebagai pengrajin batu cincin tidak mencukupi.
"Saya punya enam anak, dan empat anak sudah sekolah. Jadi terpaksa jual sabu," jelas ZK, Kamis (21/1).
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Rabu (20/1) malam di rumahnya, di perumahan Jalan Kulim Gang Amal Nomor 7 Kelurahan Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
"Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkoba yang diduga sabu," jelas Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana, Kamis (21/1).
Penangkapan ZK berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas pelaku karena kerap mengedarkan narkoba di perumahan tersebut. Saat diringkus, tersangka bersembunyi di kamar mandi.
Petugas juga telah menetapkan seorang bandar sebagai daftar pencarian orang (DPO) berinisial JG. Dia merupakan pemasok sabu kepada tersangka.
JG merupakan warga Kampung Dalam yang selama ini dikenal sebagai wilayah peredaran narkoba. Menurut Iwan, petugas telah mengantongi ciri-ciri JG, hanya saja pada saat penggerebakan di kediaman DPO tersebut, petugas gagal menemukannya.
"Kita akan terus mengejar pelaku," jelasnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pengembangan dan pemeriksaan lebih jauh.[red]

