15 kali beraksi, akhirnya komplotan Curanmor di Pekanbaru ini dibekuk

ilustrasi/net
Beritariau.com, Pekanbaru - Petualangan tiga orang komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) ini harus berhenti. Ketiganya berhasil diringkus Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Rabu (20/1) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Hermawi mengatakan bahwa komplotan ini telah beraksi sebanyak 15 kali. Diantaranya, 6 TKP di wilayah hukum Polsek Sukajadi, 7 TKP di wilkum Polsek Tampan, 1 TKP di wilkum Polsek Senapelan dan 1 TKP di wilkum Polsek Bukit Raya.
Ketiga tersangka adalah MY alias Yusuf (23), SZA alias Arifin (23) dan AR alias Rahmad (23). Ketiganya merupakan warga Pesisir Gang Ubudiah, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.
Barang Bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka itu adalah, 2 unit kunci T, 1 buah kunci 8 dan 8 unit sepeda motor berbagai merk.
Mereka ini dibekuk dari hasil pengembangan seorang penadahnya berinisial BS yang duluan diringkus pada Kamis (14/1) minggu lalu di sekitar Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi.
"Petugas lalu melakukan penggeledahan di rumah BS, hasilnya polisi mengamankan 5 unit sepeda motor tanpa STNK dan BPKB dengan menggunakan nomor polisi palsu," sebut Hermawi.
Para pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sukajadi untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [red]

