Budi Gunawan diduga simpan puluhan ekstasi dirumahnya

ilustrasi/net
Beritariau.com, Dumai - Budi Gunawan (BG) hanya pasrah dan tak mampu berkelit saat Korps Bhayangkara menggeledah rumahnya dan menemukan puluhan butir narkoba jenis ekstasi. Ia akhirnya diamankan berkat laporan dari masyarakat yang gerah dan curiga terhadap dirinya.
Informasi dari masyakarat itu pun, ditanggapi serius oleh Kepala Satuan (Kasat) Narkoba AKP Jauhari. Tak keraguan bagi Jauhari. Ia bergerak cepat mendatangi rumah pria bernama Budi Gunawan yang disebut-sebut memiliki dan menyimpan narkotika itu.
Didampingi Kanit II Idik, Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Jauhari beserta anggota, Selasa (19/01/16) sore sekitar pukul 17.00 Wib, mereka meluncur ke sebuah rumah di kawasan Jalan Sido Rejo Gang Dharmawan Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan Kota Dumai.
Setiba dirumah itu, didampingi warga setempat dan RT, Tim Res Narkoba menemukan Budi Gunawan sedang dirumah dan langsung melakukan penggeledahan.
Ternyata benar. BG menyimpan puluhan ekstasi di ruang dapur tepatnya dibawah meja letak kompor untuk memasak miliknya. Sebanyak 20 butir diduga Narkoba jenis Pil Ekstasi seberat 6,16 Gram ditemukan dirumahnya. Diantaranya, 12 butir merek GT warna hijau dan 8 butir merek CK warna pink.
"Yang bersangkutan diduga memiliki, menyimpan atau menguasai dan menggunakan diduga Narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi yang selanjutnya dibawa ke Mapolres Dumai guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (20/01/16).
Selain itu, polisi pun ikut mengamankan Barang Bukti lain berupa 1 unit Handphone merek Samsung warna hitam. "BG alias Asen bin Anton ini, merupakan warga Jalan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai berusia 25 tahun," tutup Guntur. [red]

