Korban pemukulan mantan suami kesal laporannya dicueki polisi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Ermalinda (32 ) warga Desa Sitorajo Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi, mengaku kecewa kepada pihak polisi yang diduga lamban menangani kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Kepada wartawan, Ermalinda mengaku dianiaya mantan suaminya Railis Karnova (42) karena tidak terima digugat hingga dinyatakan sah bercerai oleh pengadilan Agama.
"Kejadian ini sudah tiga bulan lalu, tapi tak ada kejelasan. Malahan dia (suaminya) tidak ditahan polisi," ujarnya, Senin (04/01/16).
Diceritakannya, peristiwa pilu yang dialaminya, terjadi pada Senin tanggal 05 Oktober 2015 lalu.
Saat itu, Railis datang ke kantor Ermalinda mantan istrinya. Tiba-tiba Railis marah-marah hingga terjadi cekcok mulut antara dua mantan pasangan suami istri ini.
Dalam kondisi emosi, diduga menjambak rambut korban dan membantingnya ke bawah tangga kantornya.
Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan kejadian penganiayaan terhadap dirinya ke Polres Kuansing dengan Nomor Surat Pelaporan LP/130/X/2015/Riau/SPKT/Res Kuansing tanggal 05 Oktober 2015 tentang dugaan tindak pidana penganiayaan.
Ermalinda sangat menyesal lambannya pihak kepolisan menangani kasus penganiayaan terhadap dirinya.
Semenjak dirinya melaporkan kejadian ini ke polisi, baik Ermalinda maupun mantan suaminya belum pernah di panggil untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Tidak tau apa alasannya, proses pengaduan saya di anggap begitu saja, dan yang saya sesalkan, dia (pelaku) masih bebas dan sering mengancam saya via sms bahkan pernah menyuruh temannya," tandasnya. [Pan]

