Kapolda Akui Sulit Ungkap Kasus Penganiayaan oleh Istri Bupati Kampar

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Kepala Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengakui kesulitan mengungkap kasus dugaan penganiayaan Nur Hasmi oleh istri Bupati Kampar, Eva Yuliana yang berlangsung pertengahan tahun lalu.
Hal ini disebabkan polisi kesulitan mencari keberadaan Jamal, suami korban. Petani asal Kampar tersebut merupakan saksi kunci dugaan penganiayaan terhadap Nur Asmi, warga Jalan Pematang Kulim, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar pada tanggal 31 Mei 2014.
Dalam ekspos akhir tahun di Ruang Tribarata Mapolda Riau beberapa waktu yang lalu, Dolly menerangkan bahwa penyidik melihat kasus ini tidak memenuhi unsur sebagaimana pasal yang dipersangkakan. Makanya, penyidik Polda Riau berani menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
"Kemudiian ada praperadilan (oleh pihak korban). Oleh hakim, Penyidik dianggap tidak maksimal, karena suami korban (Jamal,red) belum diperiksa. Padahal dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), ada (keterangan Jamal)," terang Dolly.
Meskipun pernah menjalani pemeriksaan, penyidik juga menganggap keterangan suami korban (kini diketahui antara Jamal dan Nur Asmi telah bercerai), saat itu juga tidak memenuhi unsur.
Oleh pengadilan, Penyidik diperintahkan untuk melanjutkan proses penyidikan kasus ini, dengan memaksimalkan pemeriksaan terhadap Jamal. Saat ini, penyidik masih terus mencari keberadaan Jamal yang diketahui raib tiba-tiba.
Polda Riau sebelumnya sempat menghentikan penyidikan kasus dugaan pemukulan dengan terlapor Eva Yuliana, yang juga menjadi anggota DPRD Riau.
Alasannya, karena memang tidak terdapat unsur-unsur pidananya. Setelah dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi, tidak terdapat sinkronisasi keterangan saksi dengan korban. Selain itu, penyidik mengklaim hasil visum tidak menunjukkan adanya penganiayaan.
Merasa tak terima, kubu Nur Asmi mengajuan praperadlan. Dugaan penganiayaan yang dialami Nur Asmi dan suaminya saat itu, Jamal, terjadi Sabtu (31/5/2014) sore, di Sungai Pinang Km 7 Desa Birandang Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar.
Ketika itu, Nur Asmi dan Jamal mengaku dikeroyok Eva Yuliana dan ajudannya, Bripka Very.Akibat penganiayaan ini, Nur Asmi mengaku trauma karena juga sempat ditodong pistol. Serta mendapat perawatan dan dilakukan opname di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. [pan]

