Loh! Baru 78 Persen, Proyek Drainase Teluk Papal kok Sudah Termin 100 Persen

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Proyek rehab saluran drainase di Desa Teluk Papal Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis tahun 2015 secara fisik baru rampung 78 persen. Namun ternyata sudah diterminkan 100 persen.
Tak ayal lagi, proyek garapan CV Portal Kontraktor ini diduga ada permainan antara pihak rekanan, PPTK dan KPA. Karena proyek ini tidak sesuai dengan bobot dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi hal ini, Kuasa Pengguna Angaran (KPA) Syahrifuddin, Senin (04/1) mengakui bahwa proyek pekerjaan saluran drainase dengan anggaran Rp 124 juta ini sudah ditermenkan 100 persen dengan bobot hanya 78 persen.
Hal tersebut dilakukannya karena waktu pelaksanaan proyek APBD-P 2015 ini sangat singkat. Proyek baru dapat dilaksanakan pada tanggal 22 Desember. Sehingga di akhir tahun 2015 31 Desember baru tercapai sekitar 78 persen.
"Jadi benar proyek tersebut kita termenkan 100 persen dari bobot 78 persen. Waktu pelaksaan pekerjaan di dalam kontrak kerja terlalu singkat hanya 21 hari kalender. Padahal kalau kita analisakan pekerjaan itu memakan waktu 25 hari kalender baru bisa siap," rincinya.
Karena itulah KPA DPP akhirnya mengambil kebijakan. Yakni dengan meminta kepada kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan, walaupun tanpa melalui Adendum dan telah masuki tahun 2016.
"Karena kalau kita stop pekerjaan tersebut, tahun depan belum tahu bisa dikerjakan lagi," katanya.Di sisi lain, Ketua LSM-IPMPL, Solihin sangat menyayangkan sikap KPA
Dinas Pertanian dan Peternakan Bengkalis yang mengambil kebijakan tersebut. Karena kebijakan tersebut melanggar Pepres.
"Saya menilai proyek tersebut dipaksakan untuk dikerjakan dalam waktu singkat. Dugaan kuat KPA, PPTK dan Rekanan Pelaksanaan ada kongkalikong untuk meraup keuntungan. Dalam waktu terdekat ini saya akan melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti laporan kita sesuai temuan kita di lapangan,"ujarnya. [ali]

