Oknum Polisi di Riau Jadi Pengedar Ekstasi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Brigadir IR, oknum polisi yang bertugas di Polres Meranti ditangkap karena diduga menjadi pengedar ekstasi, Kamis (17/12) kemarin.
Waka Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono Jumat (18/12) mengatakan, Brigadir IR ditangkap pada pukul 16.00. Saat itu ia sedang berada di traffic light, tidak jauh dari Markas Polresta Pekanbaru yang menangkapnya.
"Brigadir IR ditangkap saat berada di traffic light, Jalan Samratulangi di samping Mapolresta Pekanbaru," kata Putut.
Dari tangan oknum polisi ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan barang bukti berupa 100 butir ekstasi warna hijau logo apel, satu unit sepeda motor Merk Honda Beat serta satu unit handphone lipat merk Samsung.
"Saat ini Brigadir IR masih diperiksa, dan akan kita proses untuk melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang berhubungan dengannya," pungkas Putut. [pan]

