Maling Aksesoris Motor di Rohil, Diringkus Saat Jual Barang Curiannya

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bagan Sinembah - GRS (22), pelaku pencurian di kios aksesoris sepeda motor di Bagan Sinembah, akhirnya berhasil dibekuk polisi. Ia ditangkap Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah pada Minggu (28/11) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Dody Harza Kusuma SH Sik, Senin (31/11) kemarin menjelaskan, penangkapan itu berhasil dilakukan berkat kerja sama pihak kepolisian dan masyarakat.
Saat itu, GSR yang merupakan warga Jalan Kartini (Suka Tani Bagan Batu) berencana menjual barang hasil curiannya di Jul Aksesoris, km 4 Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah.
Merasa curigka, pemilik Jul Aksesoris langsung menghubungi pihak Polsek yang pada akhirnya GSR berhasil dibekuk petugas.
"Tersangka dan barang bukti berupa 3 Kotak Kaca Sepion, 2 unit Kaca Mata Cross, 1 unit tromol depan Sepeda Motor sudah kita amankan di Mapolsek guna proses lebih lanjut," terang Kompol Dody.
Sebagai informasi, GRS menjalankan aksinya pada hari Minggu tanggal 8 November. Ia terbilang nekat karena mencuri di siang bolong (pukul 12.00 WIB, red) di kios Aksesoris milik Irman L Tobing (33), simpang Pujud kepenghuluan Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah, Rohil.
Peia yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini mengambil barang dagangan milik korban berupa 12 unit Helm, 4 unit Tromol Sepeda Motor, 5 unit Kaca Mata Cross, dan 3 kotak kaca Spion sepeda Motor.[bim]

