Polisi Pekanbaru Periksa 5 Oknum Sabhara Penyerang Markas Satpol PP

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Sebanyak lima anggota Direktorat Sabhara Polda Riau menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Langkah ini sebagai kelanjutan atas kasus penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja kota Pekanbaru, dan pengrusakan di kantor itu pada Senin (1/12) sekitar pukul 01.30 wib dini hari,
"Saat ini baru lima orang anggota Sabhara Polda Riau yang kita periksa secara maraton. Nantinya kasus ini akan kita limpahkan ke Polda Riau setelah jelas duduk perkaranya," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Ariyanto.
Bimo menjelaskan, selain memeriksa anggota Sabhara Polda Riau, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban dari pihak Satpol PP Pekanbaru. Namun, seorang anggota Satpol PP yang masih kritis diopname di Rumah Sakit Awal Bros belum bisa dimintai keteranganya.
"Sebagian korban kita mintai keterangannya, sebagian lagi belum karena masih dirawat Belum semua kita periksa karena ada anggota Satpol PP yang dirawat di RS," jelas Bimo.
Dikatakan Bimo, dari hasil pemeriksaan sementara, kasus ini berawal dari salah seorang anggota Sabhara Polda Riau merasa tidak dihargai saat mendatangi kantor Satpol PP. "Tetapi apapun alasannya, perbuatan oknum-oknum (polisi) itu tetap tidak dibenarkan dan pasti diproses," tegas Bimo. [pan]

