Sebulan Buron, Pembunuh Dedi Diciduk Polisi di Medan

Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Setelah menjadi buron sekitar satu bulan, Unit Reskrim Polsek Tampan menciduk Daulat (19), Jum'at (20/11) kemarin di Sumatera Utara (Sumut). Pria ini diburu sebagai salah satu tersangka pembunuhan Dedi Sahrul (19) pada 18 Oktober 2015 lalu.
"Tersangka kita tangkap di Jalan Rakyat, Medan, Sumatera Utara, Jum'at (20/11) kemarin sekitar pukul 16.15 wib. Dia terpaksa kita tembak di bagian kaki karena mencoba melarikan diri ketika dibawa ke Pekanbaru," ujar Kanit Reskrim Polsek Tampan AKP Herman Pelani SH di RS Bhayangkara, Sabtu (21/11).
Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, satu unit handphone dan jam tangan.
Saat ini, Daulat masih dirawat akibat tembakan di kakinya. Untuk selanjutnya akan diinterogasi terkait pelaku lain yang ikut bersama tersangka Daulat dalam melakukan pembunuhan.
"Pengembangan juga masih kita lakukan untuk mengejar tersangka lain yang diduga kuat ikut terlibat melakukan pembunuhan terhadap korban," pungkas Herman.
Sebagai informasi, Dedi Sahrul menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku. Ia ditemukan tewas di kebun pisang Jalan Cipta Karya, Gang Limbat, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru Riau. [pan]

