Jelang Pilkada, DPRD dan KPU di Bengkalis saling tuding

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Bengkalis - Politikus Partai Keadilan Sejahtera H Abi Bahrun mengecam kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis yang dinilai belum maksimal dalam mensosialisasikan Pilkada kabupaten Bengkalis tahun 2015 yang pelaksanaannya tinggal hitungan hari.
Padahal anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Bengkalis sudah disiapkan sebesar Rp24 miliar. Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis ini juga menilai bahwa KPU kabupaten Bengkalis belum menunjukan sikap netralitas kenerjanya selama pelaksanaan Pilkada Bengkalis.
"Pemasangan Alat Perangga Kampanye (APK) seharusnya berkode logo KPU, tapi di lapangan tak ada. Selain itu, KPU juga belum melakukan komunikasi maksimal terhadap masing-masing pasangan calon bahkan ke tim pemenangan yang bertarung pada Pilkada Bengkalis, KPU hingga kini belum melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat bahkan ditingkat RT/RW se kabupaten Bengkalis," kata Abi, Jumat (20/11/15).
Ditegaskannya, seharusnya dengan anggaran yang begitu fantastis disiapkan pemerintah daerah kabupaten Bengkalis. KPU Bengkalis bekerja secara maksimal dan lebih giat melakukan sosialisasi seluruh masyarakat sekabupaten Bengkalis.
"KPU kita menilai belum bergerak samasekali untuk melaksanakan yang sudah menjadi tupoksinya bahkan senergikan program KPU pemerintah Pusat pada Pilkada serentak tahun 2015," kecam mantan Bendahara Umum MPC Pemuda Pancasila ini.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Defitri Akbar membantah jika kinerja lembaga yang dipimpinnya selama tahapan Pilkada dinilai tak maksimal. Soal anggaran milliaran rupiah di KPU Kabupaten Bengkalis, katanya, jangan hanya dilihat dari postur nilai saja, namun harus dibandingkan dengan pemilih dari 371.002, per 1 pemilih itu cuma Rp65 ribu.
"Kalau di bandingkan dengan Dumai itu seratus lebih (persatu pemilih), Pelalawan seratus lima puluh. Jadi kalau dilihat dari anggaran sebenarnya Bengkalis itu paling kecil," sebut Defitri.
Soal pemasangan APK yang dinilai Politikus Partai Keadilan Sejahtera KPU tidak mengedepankan sikap netralitas, pria sapaan akrab Dedek menjelaskan sepenuhnya desain wewenang dari paslon. KPU sifatnya hanya menfasilitasi, tidak berhak menambah apalagi mengurangi dari desain yang telah ditentukan paslon.
"Terkait sosialisasi, itu kan tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU, kita sudah bekerja keras melalui jajaran kita di PPK dan PPS. Stakeholder juga, berkewajiban mensosialisasikan hal ini, termasuk anggota dewan. Jadi soal sosialisasi tidak hanya jadi tanggung jawab KPU semata. Dari mana datang minimnya, tolong dijelaskan berapa persen minimnya biar senang kita memperbaikinya," pungkasnya. [red]

