Seminar Hukum UIR, permainan penegak hukum sorotan hadapi MEA

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Mahasiswa Jurusan Hukum Internasional fakultas hukum Universitas Islam Riau (UIR) menggelar Seminar Harmonisasi Hukum, guna memberikan trik menghadapi pasar bebas.
Acara ini, menghadirkan anggota DPD RI Gafar Usman dan anggota DPRD Riau Ade Hartati Rahmat.
Dalam perbincangan di Seminar ini, Indonesia, khususnya Riau, dirasa belum begitu siap menghadapi MEA jika dilihat dari kebijakan dan perhatian pemerintah terhadap pelaku usaha dalam hal mempatenkan karyanya. Selain itu juga Sumber Daya Manusia yang dirasa belum mampu bersaing.
"Meskipun negara Indonesia terbesar di Asia Tenggara, namun Indonesia negara terkecil dalam hal karyanya," ujar Dekan Fakultas Hukum UIR, Prof Syafrinaldi SH MCL, membuka diskusi Harmonisasi Hukum MEA, Sabtu (21/11/15).
"Kalau kita mau berubah, dirubah dari rancangan UU paten itu sendiri, karena UU paten berlaku global yang harus dipatuhi dan diikuti negara-negara termasuk indonesia," tambahnya.
Syafrinaldi menantang Pansus dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar membuat pasal baru yang berisi adanya pemaksaan dan ketentuan mewajibkan diangarkan sekurang-kurangnya 0,5 persen dari APBN, ditambah 0,5 persen dari APBD untuk anggaran Riset.
"Kalau itu yang dilaksanakan, maka propinsi di Indonesia akan sama dengan negara-negara maju lainnya," tegas Syafrinaldi.
Selain itu, Syafrinaldi juga memberikan masukan kepada dewan, agar merubah sanksi pidana terhadap pelanggar hak paten. Karena selama ini, pemerintah masih mengusulkan selama lamanya 2 tahun sanksi pidana bagi pelanggar.
Syafrinaldi khawatir adanya peluang bagi polisi dan jaksa dalam bermain pasal, karena ancaman hanya selama lamanya 2 tahun dan denda yang minim.
"Bisa saja dijerat pidana hanya 1 hari penjara dan denda Rp100 ribu rupiah, cukup. Seharusnya pidana sekurang-kurangnya 2 tahun, denda sekurang-kurangnya Rp 2 miliar. Kita persempit arena bermain penegak hukum," tegasnya. [red]

