Korupsi water boom di Rohil, Jaksa tunggu hasil audit Inspektorat

Korupsi water boom di Rohil, Jaksa tunggu hasil audit Inspektorat

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Rohil - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bagan Siapi-api memastikan kasus dugaan pembangunan water boom tahun 2010 yang telah menghabiskan uang negara sebesar Rp6 Milyar di Rokan Hilir (Rohil) bakal berlanjut.

Namun, hingga kini, kasus itu belum dapat dinaikkan ke tahap penyidikan akibat lambannya proses laporan khusus hasil pemeriksaan dari Inspektorat Rohil.

"Paling cepat kita minta hasil sebulan, supaya progresnya bisa cepat dan dapat diketahui siapa yang paling bertanggung jawab," kata Kasi Pidsus Kejari Bagan Siapi-api Amriansyah, Selasa (17/11/15).

Dikatakan, penyidikan kasus water boom merupakan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau. Lalu, BPK pun meminta inspektorat melakukan pemeriksaan (audit) khusus baik soal perhitungan pembayaran dengan kondisi fisik bangunan.

"Untuk pemeriksaan khusus, kita usulkan melibatkan tenaga yang ahli dalam bidang fisik pembangunan water boom dan ahli administrasinya. Setelah penghitungan barulah dapat diketahui berapa kerugian negara," katanya.

Amri menambahkan, selama ini inspektorat telah direkomendasi BPK untuk memeriksanya, tetapi tak berjalan. Karena apa yang menjadi temuan BPK wajib ditindaklanjuti.

"Kita berharap sebelum akhir tahun hasil laporan sudah kita terima," tegasnya.

Sebelumnya diketahui bahwa pembangunan arena sarana seluncuran (water boom) diduga tanpa dilakukan studi kelayakan. Pembangunan yang kini terbengkalai itu sering dikaitkan dengan sulitnya mendapatkan air bersih.

Ironisnya, dinas yang menangani setiap kegiatan bersifat kepariwisataan itu terus menambah anggaran pemenuhan sarana prasarananya, tahun 2012, dua paket senilai Rp600 juta kembali dilelang.

Seperti semenisasi pekarangan objek wisata water boom senilai Rp279.600.000 dan Penimbunan pekarangan objek wisata water boom senilai Rp372.400.00,- dalam paket pelelangan umum bernomor: 01/PAN-DIBUDPARPORA/2012, sayangnya tidak mencantumkan kegiatan bersifat pembangunan sumber air tersebut. [red]