Korupsi APBD Riau, Selain Surat, Hektar Juga Kata Ganti untuk Uang

Korupsi APBD Riau, Selain Surat, Hektar Juga Kata Ganti untuk Uang

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengesahan APBD-P Provinsi Riau tahun 2014 dan APBD Riau tahun 2015 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (11/11) kemarin ditemukan fakta baru.

Setelah terbongkarnya istilah 'surat' sebagai kata ganti uang, kata 'hektar' juga dipakai dengan arti yang sama.

Kesaksian ini diungkapkan Zukri Misran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi.

Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) APBD P Riau tahun 2014 dan APBD Murni Riau tahun 2015 tersebut menyeburkan informasi itu disampaikan oleh Suparman  dalam sebuah rapat Banggar.

Kala itu, Suparman menyampaikan akan meminta uang 60 hektar kepada Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

JPU KPK, Pulung Rinandoro mencerca Zukri dengan petanyaan, 60 hektar itu untuk apa?

"Saya tidak ingat. Saya ada di sana. Memang tujuan salah satu mempercepat proses Pengesahaan APBD P (2014)," jawab Zukri.

Selanjutnya JPU membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Zukri Misran saat menjalani pemeriksaan pada proses penyidikan, yang isinya menjelaskan kronologis Suparman menghadap Annas Maamun dan belakangan diketahui jika Annas Maamun akan memberikan Rp40 juta.

"Kemudian setelah itu Suparman menghadap Gubernur Riau menyampaikan penawaran itu. Setelah itu saya tidak memperoleh hasilnya. Namun selentingan dari Riki dan Kir Juhari, saya dapat informasi jika Anas Maamun akan memberikan Rp40 juta. Betul itu, Pak," tanya JPU Pulung menyikapi BAP Zukri.

"Di BAP itu saya bilang memang. Tapi bukan mengatakan langsung (Riki yang memberi,red). Info itu saya dapatkan dari selentingan. Tujuannya untuk 55 anggota sebesar 40 (juta). Angkanya persis saya tidak tahu. Kala itu kan penyidik menyebut jumlah tertentu, ya perkiraannya segitu saya sampaikan," terang anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Riau tersebut. [pan]