Memasukkan Areal Perkampungan, Izin HTI PT Rimba Harus Ditinjau Ulang!

Memasukkan Areal Perkampungan, Izin HTI PT Rimba Harus Ditinjau Ulang!

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bengkalis - Rencana pengelolaan konsesi areal kehutanan untuk hutan tanaman industri (HTI) oleh PT Rimba Rokan Lestari (RRL) harus ditinjau ulang. Karena di dalamnya terdapat perkampungan yang sudah puluhan tahun dihuni masyarakat.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis DR H Indra Eet Gunawan MH, Selasa (3/11) an (LHK) berpendapat, rencana pengelolaan kawasan hutan yang sudah menjadi pemukiman masyarakat di kecamatan Bantan dan Bengkalis tersebut sangat tidak masuk akal sehat.

Karena itu ia berpendapat areal seluas 14.875 hektar di Pulau Bengkalis itu harus ditinjau ulang oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan

“Menteri LHK harus meninjau ulang izin yang sudah diberikan oleh Menteri Kehutanan yang lalu kepada PT RRL untuk mengkonversi kawasan hutan di Pulau Bengkalis ini menjadi HTI. Jangan sampai untuk kepentingan bisnis individu yang memiliki modal besar, ribuan orang harus tergusur dari perkampungan yang telah mereka huni turun temurun sejak puluhan tahun lalu,”tegas Indra Gunawan,

Politisi Partai Golkar ini sangat menyayangkan adanya pematokan lahan yang ditempati masyarakat oleh pihak perusahaan. Seharusnya persoalan HTI di Pulau Bengkalis ini diberitahukan kepada kalangan masyarakat sejak dahulu, tapi setelah 17 tahun kemudian baru pihak perusahaan datang untuk mengelola areal HTI tersebut.

Disebut pria akrab disapa Eet itu, harus ada win-win solution dari persoalan tersebut. Artinya, tidak ada masyarakat yang dirugikan apalagi menjadi korban sebagai dampak dari kepentingan bisnis berskala besar tersebut. Hak hidup serta masa depan masyarakat harus dikedepankan.

“DPRD Bengkalis tentu tidak akan tinggal diam terkait masalah HTI tersebut. Untuk itu saya minta Pemkab Bengkalis segera menuntaskan persoalan ini bersama-sama dengan DPRD Bengkalis demi kepentingan masyarakat serta pembangunan daerah. Jangan sampai dari persoalan HTI itu, satu orang kenyang, seribu orang kelaparan dan terancam masa depannya,”pungkas Eet. [mcr]