Nyabu, 2 warga Pekanbaru etnis thionghoa diciduk di dalam Ruko

Nyabu, 2 warga Pekanbaru etnis thionghoa diciduk di dalam Ruko

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Lagi asyik nyabu, 2 pria keturunan Thiongha, Tandiono Hendry (59) dan Mian Sutio alias Ahuat (45) warga Jalan Tuanku Tambusai, Komplek Nangka Raya Permai Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

"Kedua pelaku ditangkap disebuah rumah toko (ruko) di kawasan Komplek Nangka Raya Permai, Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Marpoyan Damai atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Rabu (04/11/15).‎

Dijelaskan, kedua ditangkap polisi yang mendapat informasi dari masyarakat atas adanya dugaan penyalahgunaan narkotika disalah satu ruko di Komplek tersebut.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita dan mengamankan barang bukti, yakni 1 paket plastik bening yang berisikan diduga shabu-shabu senilai Rp800 ribu, 3 buah pipet kaca dan 6 buah pipet plastik.

"Untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan selanjutnya, hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif guna untuk mengejar pelaku lain yang diduga pengedar atau bandar shabu-shabu," ujar Guntur. [Pan]