Di Lokasi Lain Tak Membuahkan Hasil
Razia Pekat, 15 cewek dan ribuan kondom di Surya Citra House Pekanbaru diamankan

Belasan Cewek di Surya Citra House (SCH) Pekanbaru yang diamankan | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Ratusan personil gabungan dari Polresta Pekanbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau, Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Pekanbaru dan Polisi Militer (PM) dan POM TNI, Minggu (01/11/15), dini hari, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) besar-besaran. Baik balapan liar, juga hiburan malam. Beberapa pekan sebelumnya, razia serupa juga digelar.
Sejauh ini diketahui, sejumlah lokasi yang disasar dalam razia yang dimulai sekitar pukul 01.00 Wib ini antara lain ; Bilyard Arena Jalan Kuantan, Terminal 8 Jalan Sudirman, Karaoke Happy Puppy Jalan Riau, Pub dan KTV Dragon di Hollywood Jalan Kuantan, Karaoke Family Box Jalan Harapan Raya, Karaoke Koro-koro Panam, Score di Hotel Jatra, Surya Citra Hotel (SCH) Pub & KTV di Jalan Siak II dan Gelanggang Permainan (Gelper) Binggo, di kawasan Pujasera di Jalan Riau.
Dari sebanyak lokasi yang disasar, razia kali ini tak begitu membuahkan hasil. Sejumlah tempat tampak sepi. Bahkan, Happy Puppy dan Family Box tutup saat tim gabungan datang. Tak hanya itu, Draon Pub & KTv yang biasanya rame pengunjung, mendadak kosong tanpa pengunjung sama sekali. Pemandangan ini tampak aneh.
Yang cukup membuahkan hasil yakni di Surya Citra House (SCH) yang berada di kawasan Jalan Siak II tepatnya sebelum Jembatan Leighton Pekanbaru. Hiburan ini, menyajikan Pub, Karaoke dan Pijit yang disinyalir sebagai tempat prostitusi. Dimana terdapat kamar-kamar kecil yang katanya untuk massage alias pijit.
Belasan Cewek di Surya Citra House (SCH) Pekanbaru yang diamankan
Pantauan di lokasi saat razia sekitar pukul 02.00 Wib, ratusan pengunjung tampak kaget, termasuk puluhan wanita pendamping yang disinyalir bisa diajak berhubungan badan langsung di lokasi itu. Petugas lansung memblokir pintu masuk / keluar gedung bertingkat itu.
Saat razia, sempat terjadi perdebatan antara petugas dengan pria yang mengaku Pengacara SCH. Ia menolak menutup tempat itu lantaran sudah dipesan oleh para tamunya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Bimo Aryanto yang memimpin razia dilokasi mengatakan tempat itu seharusnya tutup sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang memperbolehkan buka hingga pukul 02.00 Wib.
"Apa tutup! Ndak ada, buka aja! Rugi kami kalau tutup. Karena pelanggan sudah pesan. Kalau kami rugi bagaimana? Kami ada izin kok," jawab pria itu. Ia bahkan sempat menyindir jabatan Bimo.
"Baru juga Kasat Reskrim, ingat masih ada di atas Kasat. Jangan sok lah. Biasanya juga kami tutup jam 5 subuh tiap hari. Kok ditutup seenaknya saja? Kami ini ada izin," katanya bernada keras.
Bimo pun menjawab, "Silahkan kalau mau komplain. Saya hanya berdasar undang-undang. Saya bukan arogan, kami menertibkan semuanya. Kalau mau lapor dengan atasan saya silahkan, karena saya menjalankan perintah".
Dilokasi ini, sejumlah pengunjung dan tamu langsung di tes urine untuk mencari tahu apakah mereka pemakai narkoba.
Informasi yang diperoleh di lokasi, para wanita ini dipekerjakan menemani para tamu. Bagi yang hanya ingin melakukan hubungan badan, mereka dibanderol Rp300 ribu selama 1 jam alias "short time". Selain itu, jika untuk menemani nyanyi di ruang karaoke, juga dikenakan tarif Rp300. Dan, jika ingin berhubungan badan dengan wanita pendamping karaoke itu, dikenakan biaya tambahan sebesar Rp400 ribu.
"Kalau menemani karaoke bayar Rp300, tapi kalau mau dibawa 'main' nambah lagi Rp400 casnya. Ya bisa di ruang karaoke (eksekusinya) bisa juga di penginapan depan," akui salah seorang pengunjung di lokasi.
Ia menuturkan, para wanita itu standby duduk di ruangan yang bisa dilihat tembus pandang dengan dinding kaca atau yang lazim disebut "aquarium". Disana, mereka memakai pin bertuliskan nomor. "Jadi kita tinggal beritahu nomornya saja ke pegawai dan langsung bayar dikasir. Lalu, kita masuk ke kamar," sambungnya lagi.
Sedikitnya 15 wanita yang dikumpulkan petugas untuk selanjutnya dilakukan pendataan. Rata-rata umur mereka diantara 20 hingga 30 tahun. "Kami tinggal disini. Cuma nemain aja nggak ngapa-ngapain," dalih seorang wanita penghibur bernama Dea.
Seluruhnya bersama pengunjung pun dikumpulkan untuk selanjutnya menjalani tes urine. Yang positif sebagai pengguna narkoba, akan dibawa untuk diamankan.
Ucapan Dea nampaknya berbeda dari temuan petugas. Sejumlah bukti kuat indikasi SCH dijadikan tempat prostitusi pun ditemukan.
"Banyak kita temukan dugaan indikasi kalau di SCH diduga ada prostitusi. Selain ada kamar di dalam ruang karaoke, kita juga menemukan nota pembayaran jasa prostitusi dari kasir. Ada kondom, alat mandi dan lain sebagainya. Diduga sengaja disediakan bagi pengunjung yang ingin 'short time' dengan wanita pendampingnya," beber Bimo.
Tak hanya itu, lanjut Bimo, ditemukan juga beberapa pin yang dikenakan para wanita itu. Dan, di etalase kasir bahkan dipajang foto wanita, agar tamu yang ingin pesan bisa memilih melalui foto.
"Ya itu semua sebagai bukti awal kita atas dugaan adanya prostitusi disana, kita masih selidiki," katanya. [red]

