Polisi Incar Pelaku

Hutan konservasi kerumutan yang terbakar dipasang police line

Hutan konservasi kerumutan yang terbakar dipasang police line

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Pasca kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), lahan seluas 200 hektare di Kawasan hutan Konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan kabupaten Pelalawan dan kabupaten Indragiri Hulu kini dipasangi garis polisi alias police line. Polisi pun kini mencari pelaku.

"Sudah kita pasang police line di bekas lahan terbakar kawasan tersebut," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga Sik, Sabtu (31/10/15).

Kebakaran ini terjadi sejak awal Oktober sampai sekarang. Tim Satuan Tugas Karlahut sudah berupaya dipadamkan, namun api muncul kembali. Kebakaran di kawasan ini kerap terjdi setiap tahun, setelah itu, segerombolan orang suruhan pemilik modal langsung menanam sawit di areal bekas kebakaran itu.

"Police line i‎tu untuk mencegah adanya penanaman sawit di bekas lahan terbakar itu, sementara pelaku sedang kita selidiki," kata Ade Johan.

Namun, Ade mengatakan tak memasang police line di 200 hektare bekas hutan yang terbakar itu, karena terlalu luas.

"Sebagian di police line, dan kawasan yang terbakar lainnya kita awasi dengan patroli," jelas Ade.

Informasi yang dirangkum, kebakaran hutan itu, nampaknya dilakukan secara terorganisir, untuk pembuatan kebun kelapa sawit. Menuju lokasi kebakaran hutan hanya bisa melewati jalan dibikin oleh Koperasi Tandan Harapan, di Kelurahan Teluk Meranti, Kecamatan Teluk Meranti.

Jalan masuk itu pun diberi palang atau portal, tetapi tak dipasang nama koperasi itu. Di areal nampak jelas kelihatan bekas kebakaran. Hal ini ditandakan dengan adanya sisa tunggul kayu yang goson.

Namun kini disekitarnya telah ditanami pohon kelapa sawit berusia 1 hingga 2 tahun.Terlihat barak para pekerja di sepanjang jalan tanah sekitar sepuluh kilometer ke dalam areal tersebut.

Pekerja itu beraktivitas seperti biasa, tetapi tidak membantu proses pemadaman kebakaran di areal itu. Kebakaran juga terjadi di lokasi koperasi sekitar kawasan itu.

Bahkan, pada tahun 2014, kasus kebakaran yang pernah terjadi di kawasan itu sudah ditangani Polres Pelalawan ketika mereka tertangkap tangan, dengan barang bukti 6 alat berat.

Selain itu, kebakaran juga telah menghanguskan area hutan penyangga Kerumutan, Tim pemadam kebakaran Manggala Agni dari BBKSDA Riau sudah 3 pekan menginap di lokasi kebakaran, dan mengalami kesulitan memadamkan api karena sumber air sangat terbatas. [red]