HP Susilo Berdering di Sidang Tuntutan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - Entah bagaimana caranya, mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Riau Susilo, bisa membawa handphone saat menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (29/10) petang.
Yang mengejutkan, handphone tersebut berdering di tengah-tengah proses persidangan. Tepatnya ketika pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Susilo pun tampak panik dan buru-buru mematikan dering handphonenya tersebut.
Saat dikonfirmasi, Pengawalan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Roni Faisal menyebut kalau dirinya tidak mengetahui bagaimana Susilo bisa membawa handphone di persidangan.
Sementara itu, di dalam ruang sidang juga terlihat pemandangan tidak sepantasnya, yang dilakukan kerabat terdakwa Susilo. Wanita yang saat itu mengenakan gamis dan jilbab lebar berwarna hitam, tampak jengkel di saat salah seorang pewarta media cetak pekanbaru, melakukan tugas peliputannya di pengadilan.
"Ngapain diliput. Ini belum ada kejelasan," ketusnya kepada sang wartawan, yang membuat sang kerabat Susilo tersebut terdiam. [*]

