Dirut BRK : Profesional IT di Perbankan Harus Bersertifikat

Dirut BRK : Profesional IT di Perbankan Harus Bersertifikat

Dekan Fisip UPN menyerahkan cinderamata kepada Dirut BRK disaksikan Deputi Menkopolhukam | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kejahatan cyber semakin merajalela, termasuk di bidang perbankan. Karena itu para profesional IT di perbankan harus memiliki sertifikasi Sistem Ketahanan dan Keamanan IT di Perbankan.

Materi ini disampaikan Dirut Bank Riau Kepri (BRK), Dr Irvandi Gustari saat menjadi pembicara pada Seminar Nasional di Yogyakarta, Senin (19/10) kemarin.

Pada kesempatan ini Dirut BRK juga memaparankan, IT merupakan salah satu faktor pendukung dalam dunia perbankan.

"Di perbankan dari hal-hal yang kecil sudah menggunakan teknologi IT seperti absensi, aplikasi nasabah, pengarsipan bahkan sampai ke sistem operasional banknya" ungkapnya.

Hingga saat ini, tidak ada satupun data yang valid tentang kerugian perbankan karena ulah cyber crime ini. Bahkan baru beberapa bank papan atas saja yang peduli tentang IT security.

Selain itu juga belum ada sertifikasi profesi yang dikeluarkan regulator untuk para profesional IT di perbankan. Sehingga keberadaan sertifikasi ini penting untuk menjamin kualitas para profesional IT, terlebih di perbankan.

Seminar nasional Ketahanan dan Keamanan Informasi di era Cyber ini berlangsung di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran, Jogja dengan menghadirkan beberapa keynotes. Diantaranya Menkopolhum RI, Jendral (Purn) Luhut Pandjaitan yang diwakili oleh Deputi VII Kemenko Polhukam RI Marsekal Muda TNI Agus R Barnas.

Selain Dirut BRK, ada juga Vice President IT Strategy & Governance PT Telkom Indonesia Tbk, Alip Priyono, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia Dr Edmon Makarim, Pakar Cyber ITB Ir Tri Aji Nugroho dan Dekan Program Studi Ilmu Hubungan Internasional UPN Veteran Yogyakarta.

Secara umum, seminar ini membahas tren ketergantungan masyarakat modern pada sistem komputer jaringan. Kondisi ini telah menciptakan kerentanan terhadap ancaman cyberwar, cyber spionage, cyber tetorism dan cyber crime.

Selain itu pengamanan informasi juga menjadi prioritas strategis dalam upaya mencegah kebocoran informasi data strategis. [*]