Polisi Tangkap Wanita Bandar Narkoba di Dumai, Bawa 103 Butir Ekstasi

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pekanbaru - IA (23), wanita yang menjadi bandar narkoba berhasil diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Riau. Dari tangan wanita muda ini, petugas juga mengamankan 103 butir pil ekstasi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Minggu (18/10) kemarin menyebutkan, IA dibekuk saat berada di rumahnya di Jalan Nusantara, Kelurahan Dumai Kota.
"Tersangka IA dibekuk petugas berkat informasi masyarakat, yang menyatakan dia kerap menjual narkoba jenis pil ekstasi. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 93 butir pil ekstasi berlogo love merah jambu serta 10 butir pil ekstasi berlogo gelas," ujar Guntur.
Selain barang bukti narkoba, polisi juga menyita handphone, kotak blender tempat menyimpan narkoba dan sepatu. "Tersangka ini diduga mengedarkan narkoba jenis pil ekstasi di Kota Dumai," tegas Guntur.
Saat ini IA yang sehari-harinya menganggur dan hidup dari jualan ekstasi ini dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses penyidikan. "Kita akan kembangkan lagi untuk melacak dugaan jaringan yang bersangkutan," pungkas Guntur. [pan]

