Apes! Gara-gara Percaya Polisi Gadungan, Rp 30 Juta Raib dalam Sekejab

Apes! Gara-gara Percaya Polisi Gadungan, Rp 30 Juta Raib dalam Sekejab

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kasus penipuan yang dialami Anna Yanti Simamora, warga Jalan Kereta Api, Marpoyan Damai, Pekanbaru ini bisa jadi pelajaran berharga. Gara-gara percaya dengan telepon dari polisi gadungan, uang senilai Rp 30 juta raib dalam sekejab.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu (11/10) kemarin mengungkapkan, kejadian itu berawal dari panggilan telepon dari seseorang yang mengaku polisi. Si polisi gadungan ini mengaku telah menangkap adik Anna karena kedapatan membawa narkoba.

"Korban dihubungi melalui selulernya oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Sang penelpon mengatakan bahwa adiknya ditangkap karena kedapatan membawa narkoba pada Rabu (7/10) sekitar pukul 02.00 WIB," ujar Guntur.

Ia pun diminta untuk mentrasfer uang Rp 30 juta jika ingin adiknya dibebaskan. Karena korban panik dan khawatir dengan kondisi adiknya, korban segera mentransfernya melalui ATM Bank BCA yang ada di Jalan Sudirman.

"Setelah uang ditransfer, korban kemudian mencek keberadaan adiknya yang ternyata baik-baik saja dan saat itu sedang bekerja, tidak tertangkap membawa narkoba,"jelas Guntur.

Karena sudah tertipu, sekitar pukul 09.00 WIB korban langsung melaporkan peristiwa yang telah menimpanya ke Mapolresta Pekanbaru. ‎ Dia berharap agar pihak kepolisian untuk bertindak tegas apabila pelaku ditemukan, dan harus dihukum seberat-beratnya agar kasus yang sama tidak terjadi lagi.

"Untuk menindaklanjuti laporan korban, saat ini Polisi tengah melacak keberadaan pelaku dengan mengumpulkan keterangan dari korban," pungkasnya. [pan]