Anak Kos Tak Mau Keamanan Diperketat

Voting sesuai Perda, Frans Wijaya tetap Ketua RT 07 Tanjung Rhu

Voting sesuai Perda, Frans Wijaya tetap Ketua RT 07 Tanjung Rhu

Para Anak Kos RT 07 Tanjung Rhu Perumahan Jondul Baru Minta Ikutan Pilih Ketua RT | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Kisruh dualisme Ketua RT 007 di lingkungan RW 006 Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru, mulai beransur kondusif. Meski demikian, acara pemungutan suara (voting) yang digelar Minggu (11/10/15) mulai pukul 14.00 wib hingga sore, di kawasan Perumahan Jondul Baru itu, sempat memanas.

Pertemuan ini digagas dan dihadiri langsung Camat Lima Puluh, Hadiyanto. Turut hadir juga, Lurah Tanjung Rhu, Aris Nardi, Ketua RW 06 Suparman serta Ketua RT lainnya termasuk Ketua RT 07 lama, Frans Wijaya. Sejumlah personil dari Kepolisian Sektor (Polsek) dan Koramil Kecamatan Lima Puluh tampak berjaga mengawal jalannya pertemuan.

Diketahui, tujuan pertemuan ini untuk berdiskusi dan menggelar voting apakah Frans tetap sebagai Ketua RT atau diberhentikan dan akan memilih Ketua RT baru.

Pantauan dilokasi, acara digelar di tengah badan Jalan dengan menggunakan tenda. Uniknya, warga duduk secara berkelompok. Di sebelah kiri, berbaris warga yang rata-rata wanita muda berparas cantik dan tak sedikit berambut pirang. Kelompok ini, adalah anak kos. Di kanan, merupakan warga tempatan yang terdiri kaum bapak dan ibu. Tampak juga beberapa wanita berjilbab.

Belum lagi membahas siapa yang berhak ikut dalam voting, suasana mulai panas. Sejumlah warga yang mengaku anak kos langsung menghujani Frans dengan beragam tudingan.

Mereka protes. Pasalnya, meski pun anak kos, tapi merasa hak mereka untuk Ketua RT telah batasi. Sebab, mereka mengaku kerap membayar iuran bulan dan kutipan keamanan. Selain itu, mereka tak terima ada aturan larangan berkunjung bagi tamu selain warga diatas jam 10 malam.

"Saya anak kos disini, masak dilarang-larang tamu datang dan pulang lewat jam 10 malam. Trus kami kan sudah bayar, kenapa tak bisa ikut pilih RT," kata seorang wanita muda berambut pirang dihadapan warga dan Camat.

Tudingan lainnya disampaikan Khairul. Eks Kepala Keamanan RT 07 yang sebelumnya diberhentikan oleh Frans itu, mempertanyakan soal transparansi keuangan RT. "Laporan keuangan RT ini harus diusut," terangnya berapi-api saat berdiri di barisan kelompok anak kos.

Menjawab seluruh tudingan anak kos dan bekas kepala keamanan itu kepada Frans, Sekretaris RT, Heri Suseno menyatakan bahwa, awal mosi tak percaya ini bukan soal uang. Tapi, akibat aturan keamanan yang dibuat oleh Ketua RT Frans yang tak dijalankan petugas keamanan. Akibatnya, Ketua RT memberhentikan Kepala Keamanan secara sepihak.

"Mosi tak percaya itu bukan gara-gara uang. Semua iuran jelas dan transparan sesuai Perda. Bagi warga tempatan, dikutip Rp55 ribu per Kepala Keluarga. Bagi pemilik kos, Rp65 ribu per pemilik kos. Bahkan, ada juga yang hanya mampu bayar Rp30 ribu. Semua dicatat dan transparan termasuk pengeluaran," kata Heri.

Kalo soal kutipan untuk jasa keamanan, lanjut Heri, pihaknya mengaku tak pernah melakukan.

"Intinya, ini gara-gara keamanan. Pak RT memberlakukan aturan bertamu selain warga tempatan itu sampai jam 10 malam banyak anak kos tak terima. Komplek sekarang jadi incaran aparat. Sebagai warga tempatan, tak nyamanlah sering dirazia BNN. Dan, Pengurus RT tak membenarkan kutipan lain selain Iuran Bulanan sesuai Perda," lanjut Heri.

Pernyataan ini pun dipotong Camat Hadiyanto. "Kepada siapa kalian bayar kutipan itu," tanya Hadiyanto ke arah kelompok anak kos. "Ke Pak Khairul," jawab mereka serentak.

Tanpa pikir panjang, Hadi pun mengambil kesimpulan untuk segera menggelar voting. Ia mengajukan 2 opsi. Apakah warga setuju Frans Wijaya tetap sebagai Ketua RT dengan beberapa catatan. Atau, apakah setuju Frans diberhentikan.

Namun, belum lagi pemilihan dilakukan, suasana kembali memanas. Para anak kos datang berbondong-bondong. Mereka membawa Surat Wajib Lapor sebagai alasan berhak untuk memilih. Sementara, dipihak warga tempatan tak terima.

 

Para Anak Kos RT 07 Tanjung Rhu Perumahan Jondul Baru Minta Ikutan Pilih Ketua RT

 

Mereka menolak ikut pemilihan jika tak sesuai Perda Kota Pekanbaru No 12 Tahun 2002 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga yang menyebutkan pemilihan berdasarkan Kartu Keluarga. Mereka mengancam akan melaporkan hal itu kepada Walikota.

"Kami memiliki status kependudukan yang jelas dengan Kartu Keluarga. Sedangkan anak kos, hanya wajib lapor. Soalnya, mereka bisa pindah-pindah domisili. Kalau tak sesuai Perda kami tak mau," cetus seorang warga tempatan lainnya.

Akhirnya, Camat memutuskan agar voting digelar sesuai ketentuan di Perda. Dari sebanyak 56 Kepala Keluarga (KK) yang sah di RT 07, sebanyak 30 KK ikut memilih. Hasilnya, 29 KK memilih opsi pertama yakni Frans tetap sebagai Ketua RT. Sedangkan 1 KK memilih opsi kedua.

Usai pemilihan itu, Camat Hadiyanto meminta Ketua RT Frans Wijaya agar merangkul semua warga baik warga tempatan dan anak kos serta menyusun laporan keuangan.

"Pak RT Harus kembali membina hubungan dengan warga mana pun. Kita berikan deadline 1 minggu untuk menyusun struktur RT yang baru termasuk laporan keuangan," kata Hadi.

Soal keamanan, Hadi menyetujui upaya pemberlakuan aturan batas jam kunjungan bagi tamu yang dilakukan Frans. Menurutnya, hal itu berguna untuk mengantisipasi gangguan lain. Apalagi, kawasan Jondul Baru ini kerap dirazia oleh aparat termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN). [red]