Masyarakat Tiga Kepenghuluan di Rohil Berikrar Anti Kahutla

Masyarakat Tiga Kepenghuluan di Rohil Berikrar Anti Kahutla

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Ujung Tanjung - Masyarakat tiga kepenghuluan di Kecamatan Tanah Putih Rohil berkomitmen anti kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Komitmen itu diikrakan perwakilan masyarakat di Pos PAM Babin Kamtibmas Rantau Bais, Sabtu (10/15).

Ketiga kepenghuluan tersebut, yaitu Teluk Berembun, Mumugo dan Rantau Bais. Mereka meneriakkan ikrar di hadapan Bupati Suyatno dan Kapolres AKBP Subiantoro SH SIK.

Komitmen tersebut berisi, janji untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu juga komitmen untuk ikut mencegah kebakaran lahan dan hutan, melawan pembakar hutan dan siap bekerja sama dengan kepolisian, instansi lainnya untuk memadamkan kebakaran.

Dir Binmas Polda Riau, Brigjen Pol Dr Sugiono SH MSi mengatakan, komitmen anti karlahut ini kalau berkembang ke daerah lain, akan berdampak positif. Karena masyarakat penuh kesadaran bisa melawan, melihat orang yang akan membakar ditindaklanjuti, menginformasikan, dan kalau ada titik api laporkan kepada kepolisian, serta pihak lain.

“Saya harapkan daerah lain mencontoh Rokan Hilir ini, ini yang pertama di Indonesia, jadi kita komitmennya mendidik masyarakat, mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, baik dalam prilaku kecil, ataupun skala besar,” ujarnya.

Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro menambahkan, pihaknya menyadari tidak bisa melawan pembakaran hutan dan lahan secara parsial. Dimana Polri/TNI, pemerintah daerah, pengusaha pemilik lahan, masyarakat, tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu bekerja sama.

Masyarakat yang sudah berkomitmen, diharapkan Subiantoro untuk tidak menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan, apabila mengetahui ada pelaku pembakar diminta sampaikan informasi tersebut kepada kepolisian, mengajak saudara-saudaranya untuk tidak menjadi pelaku, lalu melakukan pemadaman tingkat awal sebelum bantuan datang.

Sementara itu, Bupati Suyatno dalam kesempatan tersebut mengatakan, tiga kepenghuluan tersebut bisa dibilang langganan. Disamping kondisi lahannya gambut, diperparah dengan masyarakatnya yang membuka kebun dengan cara membakar.

Karena itu, apabila mendapatkan informasi ada orang yang membuka lahan dengan cara membakar, Suyatno minta masyarakat melaporkan kepada pihak berwajib. [bim]