Tiga Bulan Jadi Buron, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Tiga Bulan Jadi Buron, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Tersangka curanmor TPM (24) setelah diamankan tim Opsnal Polsek Bangko Pusako | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Bangko Pusako - TPM (24) warga Dusun Bangko Langkat, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil), akhirnya diringkus satuan opsnal polsek Bangko Pusako pada Selasa (22/9/15) sekira pukul 18.15 WIB.

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum Beritariau.com, pada bulan Juli 2015 lalu, TPM meminjam sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna merah dengan No Pol BM 6744 YY milik korban yang bernama Heskiel Hutasoit.

Korban yang kala itu setelah menjemput anaknya pulang sekolah menolak meminjamkan sepeda motor kepada TPM. Namun seolah tidak peduli, pelaku membawa sepeda motor milik korban dan tidak pernah dikembalikan.

Hingga pada Selasa (22/9/15) Tim Opsnal Polsek Bangko Pusako mendapat informasi bahwa pelaku berada disuatu tempat dan berhasil meringkus TPM.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik ketika dikonfirmasi Beritariau.com, Jum'at (25/9) melalui Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani SH, membenarkan penangkapan tersebut.  

Sementara itu, alat bukti berupa sepeda motor sudah dijual kepada warga Bagan Siapiapi yang tidak dikenal pelaku karena yang menjual rekan TPM yang berinisial N yang hingga kini sedang dalam pengejaran.

"Kini tersangka sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Bangko Pusako. [bim]