Sst! Polisi rahasiakan Perusahaan yang diduga bakar lahan di Riau

Sst! Polisi rahasiakan Perusahaan yang diduga bakar lahan di Riau

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Jajaran Polda Riau menetapkan 58 orang warga sebagai tersangka, penambahan tersangka ini dilakukan secara terus menerus karena polisi gencar memeriksa para pelaku pembakar lahan di Riau dan memeriksa sejumlah saksi, serta memantau ke lokasi kebakaran lahan dan hutan.

Dari puluhan perusahan yang diselidiki masing-masing Polres di Riau, ada 16 perusahaan yang sudah masuk proses penyidikan. Polisi menetapkan itu berdasarkan laporan dari warga dan pemeriksan sejumlah saksi. ‎Namun polisi enggan membeberkan nama ke 16 perusahaan tersebut.

"Jajaran Polda Riau menetapkan 58 orang warga sebagai tersangka, serta 16 perusahaan sedang dilakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (25/9).

Dikatakan Guntur, jumlah pelaku pembakar lahan baik yang masuk proses penyidikan maupun sudah tersangka bisa bertambah sewaktu-waktu, jika alat bukti ditemukan. Saat ini, polisi baru menetapkan 1 perusahaan sebaga pembakar lahan yakni PT Langgam Inti Hibrindo, dan menangkap Direkturnya Frans Katihokang.

"Untuk nama-nama 16 perusahaan yang sudah kita sidik, belum bisa diumumkan, karena kita buktikan dulu keterlibatannya," kata Guntur.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Ari Rahman saat dihubungi juga enggan membeberkan nama 26 perusahaan yang diduga sengaja membakar lahan untuk memperluas kebunnya.

"Belum bisa kita umumkan. Kita tidak mau terburu-buru, nanti kalau kita umumkan sekarang, ternyata perusahaan itu tidak terlibat‎, kan tidak enak jadinya," kata Ari.

Ari memastikan jika sudah membuktikan ke 16 perusahan itu benar-benar terlibat melakukan pembakaran lahan, barulah pihaknya‎ mengumumkan nama perusahaan tersebut.

"Kemarin ada 1 perusahaan yang kita sidik, setelah kita pantau ke lapangan, ternyata perusahaan itu sudah lama dicabut izinnya oleh Kementrian kehutanan, kita takutnya seperti ini, makanya kita harus hati-hati," kata Ari.

Usut punya usut, dari informasi yang dirangkum dari sumber kepolisian,‎ ada 10 nama perusahaan yang sedang dilakukan penyidikan oleh sejumlah Polres di Riau, diantaranya :

Polres Kampar melakukan penyidikan terhadap PT Siak Raya Timber, PT Perawang Sukses Perkasa Industri, PT Riau Jaya Utama.

Sedangkan Polres Indragiri Hulu menyidik PT ‎Alam Sari. Serta 3 perusahaan  PT BRP‎, PT PMBN‎ dan PT Parawira disidik Polres Pelalawan.

Sementara PT Sumatera Riang Lestari (SRL) ‎dan PT Bina Duta Laksana (BDL) yang merupakan Sinar Mas Group‎ disidik Polres Indragiri Hilir, sedangkan PT PU disidik Polres Bengkalis. [Pan]