Polisi sebut ratusan hektar lahan PT PMBN terbakar di Pelalawan

Ilustrasi | Beritariau.com 2015
Beritariau.com, Pelalawan - Kepolisian Resort Pelalawan kini melakukan penyidikan terhadap PT Pusaka Megah Bumi Nusantara (PMBN) yang diduga sengaja membakar hutan untuk memperluas kebunnya di kecamatan Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, Jumat (25/09/15) membenarkan hal itu, menurutnya PT PMBN diduga membakar hutan sekitar 100 hektare. Mereka diduga membakar semak belukar dengan beberapa pepohonan yang ditumbang untuk membuka lahan baru.
"Kita sedang melakukan penyidikan terhadap PT PMBN, karena diduga mereka melakukan pembakaran lahan sekitar 100 hektar," ujar Ade Johan.
Ade juga menyebutkan, pihaknya bersusah payah memadamkan api yang belum diketahui dari mana asalnya. Bahkan, siang dan malam polisi dibantu TNI dan masyarakat ikut memadamkan kebakaran akibat ulah perusahaan tersebut.
"Seharusnya setiap perusahaan berusaha mencegah terjadinya kebakaran kebakaran kebakaran perkebunan mereka maupun hutan dan semak belukar disekitaran mereka, itu harus dijaga," kata Ade Johan.
Ade mengaku sudah memeriksa beberapa orang dari pihak perusahaan, dan sedang mengumpulkan alat bukti untuk membidik siapa pimpinan yang bertanggung jawab dalam kebakaran itu.
"Kita kumpulkan dulu keterangan saksi dan alat bukti, sekarang kan masih penyidikan, jika ada bukti yang kuat, barulah penetapan tersangka perorangan dari pihak perusahaan," jelas Ade. [Pan]

