Polda Riau Tetapkan 57 Tersangka Karhutla

Polda Riau Tetapkan 57 Tersangka Karhutla

Ilustrasi | Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Sejak Januari 2015 hingga sekarang, jajaran Polda Riau telah menetapkan 56 orang sebagai tersangka kebakaran hutan dan lahan, ditambah 1 koorporasi.

"Ada 65 Laporan Polisi (LP) yang ditangani masing-masing Polres, 50 LP perorangan, dan 15 perusahaan sudah masuk proses penyidikan. Tersangka perorangan sebanyak 56 orang, sedangkan perusahaan baru PT LIH yang jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Jumat (25/9).

Dan saat ini, dirut PT Langgam Inti Hibrindo (LIH), Frans Katihokang ditahan di sel Mapolda Riau.

"Polres Bengkalis ada 6 LP dengan 5 orang tersangka, 1 korporasi sedang disidik.‎ Polres Siak menetapkan 6 orang tersangka, 2 berkasnya masih sidik, sedangkan 4 perkaranya sudah lengkap dan siap disidangkan," rinci Guntur.

Sedangkan Polres Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan 8 orang petani sebagai tersangka, dan sedang melakukan penyidikan terhadap 1 perusahaan yakni PT Alam Sari.

Polres Indragiri Hilir ‎(Inhil ) menetapkan 9 orang warga sebagai tersangka, dan sedang melakukan penyidikan terhadap 2 perusahaan, yakni PT SRL dan PT BDL.‎ Untuk Polres Pelalawan, polisi menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka, serta 3 perusahaan sudah masuk proses penyidikan.

"Polres Rokan Hilir (Rohil) menetapkan 5 orang warga sebagai tersangka, 2 koorporasi masih proses penyidikan, belum ada tersangka dari pimpinannya," kata Guntur.

Sedangkan Polres Kepulauan Meranti menetapkan  2 orang warga sebagai tersangka, dan belum ada melakukan penyelidikan terhadap perusahaan.‎ Polres Dumai menetapkan 2 orang warga sebagai tersangka, dan menyidik 1 koorporasi.

Polres Kampar menangani perkara sebanyak 9 LP,  dengan 6 orang tersangka, 3 perusahaan sedang dilakukan penyidikan.‎ Sedangkan Polres Rokan Hulu (Rohul), polisi menetapkan 7 orang warga sebagai tersangka, berkasnya masih dilengkapi.

"Untuk Ditreskrimsus Polda Riau, menetapkan 1 kooporasi sebagai tersangka, dan telah menahan Direkturnya inisial FK, kemungkinan ada penambahan tersangka baru," kata Guntur. [pan]