Rekonstruksi Suap Pengesahan APBDP Riau, Annas Maamun Terbukti Beri Instruksi

Rekonstruksi Suap Pengesahan APBDP Riau, Annas Maamun Terbukti Beri Instruksi

Beritariau.com 2015

Beritariau.com, Pekanbaru - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kasus dugaan suap pada pengesahan APBD Perubahan Provinsi Riau tahun 2014 dan APBD Riau tahun 2015, dengan tersangka Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun, dan mantan anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari.

Reka ulang yang melibatkan Ahmad Kirjauhari serta sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Provinsi Riau ini dilakukan di Rumah Kediaman Gubernur Riau Jalan Diponegoro, Senin (21/9).

Dalam adegan tersebut diketahui kalau tersangka Annas Maamun memerintahkan sejumlah orang untuk mengambil dua kantong belanja berbentuk kertas, dan satu tas sandang backpacker untuk dimasukkan ke dalam sebuah mobil, diduga untuk diantarkan ke oknum anggota DPRD Riau.

Dalam reka adegan tersebut terungkap jika 'paket' uang tersebut berpindah sebanyak tiga kali. Pertama kalinya, dua tas jinjing belanja, atau shopping bag yang terbuat dari kertas dipindahkan dari mobil Ketua PMI Riau, Syahril Abubakar, ke mobil Wan Amir Firdaus yang saat itu menjabat selaku Asisten II Setdaprov Riau.

Kedua tas tersebut dipindahkan oleh mantan Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Pemprov Riau, Fuadilazi atas perintah tersangka Annas Maamun, yang saat itu perannya digantikan oleh Supir Penyidik KPK. Perintah ini dilakukan di ruang paling belakang gedung utama kediaman dinas Gubri.

Selain keempat orang tersebut, disini juga tampak seseorang yang di dadanya terpampang papan nama bertuliskan Muhammad Abdi. Belakangan diketahui jika yang bersangkutan merupakan supir Wan Amir Firdaus. Selain itu, turut dalam reka adegan tersebut Syahrial Abdi, seorang PNS yang bertugas di Setdaprov Riau.

Selanjutnya, satu tas backpacker diserahkan oleh Ketua BPBD Riau, Said Saqlul Amri ke Wan Amir Firdaus. Paket diduga nantinya digabung dengan dua paket uang yang sebelumnya diletakkan Fuadalazi di mobil Wan Amir Firdaus.

Ada delapan adegan dalam rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB ini. Secara keseluruhan, tersangka Annas Maamun terlihat hanya bertugas memberikan instruksi.

"Saya hanya memindahkan. Itu ada dua tas belanja begitu, dihekter. Tidak tahu isinya apa, karena kan tertutup. Cuma disuruh pindahkan saja," ujar Fuadilazi kepada sejumlah awak media di sela-sela rekonstruksi.

Hingga berakhir sekitar pukul 17.30 WIB, tidak diketahui kemana tujuan ketiga paket tersebut diantarkan oleh Suwarno seterusnya.

"Besok saja ya. Lanjutnya besok. Kemana itu tujuannya jelas besok," kata Suwarno usai memperagakan adegan rekonstruksi miliknya.

Selain nama-nama disebut di atas, dalam rekonstruksi kali ini juga terlihat Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Riau), M Yafiz. Berdasarkan pengamatan Haluan Riau, M Yafiz tidak terlihat dalam rekonstruksi di luar rumah dinas tersebut. Sementara, adegan rekonstruksi yang digelar di dalam rumah dinas, tidak diketahui awak media. Bahkan, mobil dinas M Yafiz tampak bertugas memerankan mobil Wan Amir Firdaus.

"Ini tadi kan dipakai untuk reka adegan. Kan karena mobilnya (Wan Amir, red) sedan," ujarnya M Yafiz usai pelaksaan reka adegan tersebut.

Terakhir, juga terlihat anggota DPRD Riau periode 2009-2014, Riki Haryansyah dan Aziz Zainal. Nama terakhir melakukan rekonstruksi di dalam rumah, sementara Riki melakukan rekonstruksi terpisah di luar rumah, tepatnya di depan pos penjagaan samping belakang bangunan utama atau rumah utama.

Dalam adegannya, tampak Ahmad Kirjauhari menyerahkan dua paket berupa kantong plastik warna hitam kepada Riki. Kedua kantong tersebut diduga berisikan sejumlah uang.

Adegan ini dilakukan tepat di belakang mobil Riki Hariyansyah. Begitu menerima dua kantung plastik tersebut, Riki langsung menempatkannya ke dalam mobilnya pada bagian bagasi belakang. Tidak diketahui asal kantong tersebut sebab reka adegan pertama di sesi kedua tersebut dilakukan di dalam rumah dan tidak disaksikan oleh para pemburu berita.

"Rekonstruksinya ada dua terpisah. Rekonstruksi pertama ada enam adegan, berakhirnya ketika tiga tas masuk ke mobil yang dikendarai Suwarno. Rekonstruksi kedua itu ada dua adegan tadi," terang seorang penyidik KPK di akhir rekonstruksi.

*Ahmad Akui Kejadiannya Seperti di Reka Ulang

Sementara itu, Penasehat Hukum Ahmad Kirjauhari, Khairul Salim yang didampingi Musa menerangkan jika seluruh adegan dalam rekonstruksi tersebut tidak dibantah oleh kliennya.

"Intinya, Pak Akir (Ahmad Kirjauhari, red) kooperatif. Baik sebagai saksi ataupun sebagai tersangka. Beliau malah sangat kooperatif, agar (kasus ini) terang. Beliau merasa bukan aktor utamanya," sebut Khairul Salim.

Untuk diketahui, dalam kasus ini tersangka Annas Maamun diduga memberikan sejumlah uang sekitar Rp2 miliar kepada tersangka Ahmad Kirjauhari. Uang ini diduga sebagai 'pelicin' atas pengesahan APBDP Riau 2014 dan APBD Riau 2015.

Sedangka Ahmad Kirjauhari mengaku jika uang yang diterimanya tersebut tidak ada kaitannya dengan APBDP Riau. Melainkan  untuk biaya operasional dalam pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir. Pembentukan DOB tersebut dilakukan sesuai amanah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Riau 2014-2019. [*]