Advetorial
Anggota DPRD Riau Hadiri Forum RKPD Provinsi Riau Tahun 2025

Anggota DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2025, di Gedung Daerah Balai Serindit.
Beritariau.com, Pekanbaru - Anggota DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra dan Eva Yuliana, hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Provinsi Riau Tahun 2025, di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (1/3/2024).
Hadir dalam acara ini, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil, dan juga sejumlah tokoh masyarakat yang menghadiri.

Foto: Anggota DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana.
"Acara ini mengusung tema Meningkatkan pelayanan dasar dan tata kelola serta pemerataan Infrastruktur untuk penguatan ekonomi daerah," kata Anggota DPRD Provinsi Riau, Eva Yuliana.
Eva Yuliana mengatakan yang menjadi prioritas dalam pertemuan itu ialah pembangunan, yakni peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan tata kelola, pemerataan infrastruktur yang berkelanjutan dan penguatan ekonomi.
Foto: Anggota DPRD Provinsi Riau, Zulkifli Indra.
Sementara itu, Pj Gubernur SF Hariyanto mengatakan, penyelenggaraan forum konsultasi publik ini memiliki arti yang sangat penting sebagai tahapan dari penyusunan RKPD. Lalu dikatakan dia, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis dalam melaksanakan berbagai kebijakan yang berimplikasi kepada masyarakat Riau.
Kedudukan strategis tersebut, lanjut SF Hariyanto, meliputi beberapa landasan strategis yang berperan sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan APBD. Kegiatan pemanfaatan keuangan serta kedudukan operasional sebagai arahan peningkatan kerja pemerintah daerah yang menjadi taggungjawab kepala daerah yang secara faktual. Berperan sebagai evaluasi untuk mengukur capaian kinerja.
Foto: Anggota DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra saat mengikuti Forum.
SF Hariyanto juga menjelaskan, RKPD tahun 2025 merupakan dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi riau tahun 2025-2026 dengan melihat capaian kerja yang sudah dilakukan dengan target pembangunan yang harus dicapai dalam RPD tahun 2025-2026.
Maka, pelaksanaan forum konsultasi publik ini diharapkan memghasilkan berbagai masukan dan saran terhadap kebijakan pembangunan yang akan dijabarkan dalam program kegiatan dan subkegiatan yang menjadi prioritas untuk menjawab berbagai permasalahan yang telah dipaparkan. (Adv)

