Tidak Terbitkan SPPBJ Proyek

Bupati Kampar dan Anak Buahnya Digugat ke PTUN Pekanbaru

Bupati Kampar dan Anak Buahnya Digugat ke PTUN Pekanbaru

Ilustrasi Gugatan PTUN | Istimewa | Beritariau.com 2014

Beritariau.com, Kampar - Akibat Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) belum diterbitkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek di Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kampar, maka empat perusahaan yang ikut lelang proyek melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Rabu (13/08/2014) lalu.

Gugatan yang akan dilayangkan, mengarah ke Bupati Kampar, Diskan, PPK dan Pokja II (selaku pengadaan jasa kontruksi) di PTUN Pekanbaru.

“Jelas karena mereka ini selaku orang yang berwenang terhadap adanya kegiatan lelang proyek,” kata kuasa hukum perusahaan, Zamri SH, saat dikonfirmasi Jum'at (22/08/2014).

Empat perusahan yang memenangkan lelang tersebut adalah CV Mutiara Vellinda, dengan No Perkara 20/G/2014/PTUN-PBR dan 21/G/2014/PTUN-PBR, CV.Dziyat Putra Pratama No Perkara 22/G/2014/PTUN-PBR dan CV.Tuah Sakti No Perkara 23/G/2014/PTUN-PBR.

Dari data yang dihimpun, CV Mutiara Vellinda telah lulus dalam dua paket lelang pekerjaan. Pertama, pembangunan kolam pendederan ikan belida dengan penawaran Rp.354.633.000,00. Dan pembangunan turap sungai Kampar Kiri Hulu dengan harga penawaran Rp.581,786,000,00.

Untuk CV. Dziyat Putra Pratama, lulus dalam paket pekerjaan pembangunan kolam pendederan ikan tapah, dengan harga penawaran Rp.386.211.000,00 dan CV.Tuah Sakti lulus dalam paket pekerjaan pembangunan kolam pembesaran, dengan harga penawaran Rp.390.087.000,00.

"Maka dengan tidak keluarnya SPPBJ dari Dinas Perikanan itu, pelelangan paket membuat kerugian materil dan non materil. Karena dari Dinas Perikanan tidak pernah memberikan jawaban sampai saat ini," tegasnya.

Dalam gugatan yang dilayangkan, kuasa hukum perusahaan juga dibantu oleh tiga kuasa hukum yakni Hafis Tohar SH, Fakhry Firmanto, SH MH dan Syawir Abdulla SH. [nof]

Tags :# politik